TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Sebanyak kurang lebih Rp47,1 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digelontorkan untuk pembebasan lahan dan konstruksi Jalur Lintas Selatan (JLS) Pantai Selatan (Pansela) di Banyuwangi, Jawa Timur, yang masuk kawasan Perkebunan Kendenglembu dan Malangsari milik PTPN 1 regional 5.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Lingkungan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banyuwangi, Wahyudiono, ST, menjelaskan bahwa total panjang JLS Pansela di Banyuwangi sekitar 99,18 Km.
Ruas jalan tersebut membentang dari batas wilayah Banyuwangi di Kecamatan Kalibaru hingga Jalan Nasional di Pelabuhan Ketapang. Namun, masih ada sekitar 14,1 Km trase jalan yang belum terbangun untuk menembus Kabupaten Jember.
"Trase yang belum terbangun ini terbagi dalam tiga paket rencana pembangunan yang melintasi dua area penting yakni, Kawasan Hutan pengelolaan KPH Banyuwangi Selatan dan Kawasan Perkebunan Kendenglembu serta Malangsari milik PTPN 1 Regional 5,” ujar pria yang akrab disapa Wahyu, Selasa, (12/8/2025).
Dia menjelaskan trase jalan yang melintasi lahan perkebunan, pembiayaan pengadaan tanah dan konstruksi sepenuhnya dialokasikan melalui Dana APBN. Proyek ini akan dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah 1, dengan panjang trase 7,83 Km dan luas area mencapai 39,97 hektare. Estimasi biaya untuk proyek ini kurang lebih Rp 47,1 miliar.
"Untuk yang masuk kawasan hutan, tidak diperlukan pengadaan lahan seperti di perkebunan, tapi menggunakan mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," jelasnya.
Sekadar diketahui, PPKH untuk trase JLS Pansela di kawasan hutan sudah terbit melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 711/MENLHK/SETJEN/PLA.0/9/2019 pada Tanggal 20 September 2019 tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Pembangunan Jalan Lintas Selatan Jawa Timur Atas Nama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Seluas 27,3984 Hektar pada Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Tetap di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
Sedangkan, Rencana dan Peta Kerja Rencana Penataan Batas areal atas PPKH tersebut sudah terbit melalui Surat Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan Nomor: S.106/PLA-KUH/RPB/PLA.02.01/B/07/2025 Tanggal 22 Juli 2025 perihal Penyampaian Rencana dan Peta Kerja Rencana Penataan Batas Areal Perubahan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Jalan Lintas Selatan Jawa Timur pada Kawasan Hutan Lindung (HL) dan Hutan Produksi Tetap (HP) atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
Pembangunan JLS Pansela di Banyuwangi diharapkan tidak hanya meningkatkan konektivitas antar-wilayah, tapi juga menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan terbukanya akses jalan yang lebih baik, potensi-potensi baru di sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata di kawasan selatan Banyuwangi dapat dimaksimalkan. Proyek ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun infrastruktur merata di seluruh Indonesia, membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan JLS Pansela merupakan salah satu pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Jawa Timur yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN). Hal itu tertuang di Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2019. (*)
Pewarta | : Fazar Dimas Priyatna |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Gebyar Kemerdekaan! PLN Obral Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik
Kesalahgunaan Bahasa yang Dianggap Normal
Saatnya Pemuda Menepati Janji Kemerdekaan
Kemenag RI Akan Buka Seleksi Anggota Baznas, Berikut Syaratnya
Koperasi yang Tak Berkibar
Kejuaraan Dunia Voli Putri U-21 FIVB 2025, Indonesia Kalah 1-3 dari Italia
Berlakukan Pendaftaran BPJS Online, Titi Sutiamah : Tak Perlu Datang dari Pagi untuk Mengambil Antrian, Cukup Daftar dari Rumah
Bikin Penasaran! Pola Kenaikan Saham DADA Mirip PANI di Tengah Fenomena Backdoor Listing
Lomba Baris Berbaris di Kodim 0818 Kabupaten Malang-Batu, Kuatkan Disiplin dan Patriotisme Pelajar
Eddy Soeparno Dorong Pengembangan PLTN dalam Upaya Transisi Energi Nasional