TIMESINDONESIA, ACEH – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Gayo Perseroda yang beralamat di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga di Banda Aceh, Selasa (9/9/2025), mengatakan pencabutan izin usaha tersebut sesuai dengan keputusan anggota Dewan Komisioner OJK tertanggal 9 September 2025.
"Pencabutan izin usaha BPR Syariah Gayo Perseroda merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga pekerjaan masyarakat," kata Daddi.
Ia menyebutkan OJK pada 4 Desember 2024 menetapkan BPR Syariah Gayo Perseroda dalam status penyehatan karena memiliki rasio kewajiban pemenuhan modal minimum kurang dari 12 persen.
"Selain itu, rasio kas selama tiga bulan terakhir kurang dari lima persen," kata Daddi.
Selanjutnya, kata dia, OJK menetapkan BPR Syariah Gayo Perseroda dalam status resolusi. Penetapan status tersebut dengan pertimbangan OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada pemegang saham dan pengurus melakukan penyehatan.
Penyehatan bank tersebut meliputi permasalahan permodalan dan likuiditas sebagaimana dalam peraturan OJK tentang penetapan status dan tindak lanjut BPR dan BPR syariah.
"Namun demikian, pemegang saham dan pengurus BPR Syariah Gayo Perseroda tidak melakukan penyehatan bank termasuk mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas," katanya.
Kemudian, berdasarkan keputusan anggota Dewan Komisioner OJK tertanggal 29 Agustus 2025, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan cara penanganan bank dalam status resolusi dengan melakukan likuidasi dan meminta OJK mencabut izin usaha BPR Syariah Gayo Perseroda.
Berdasarkan permintaan LPS, kata Daddi, OJK mencabut izin usaha BPR Syariah Gayo Perseroda. Dengan pencabutan izin tersebut, LPS menjalankan fungsi penjaminan proses likuidasi sesuai perundang-undangan.
"Kami mengimbau nasabah BPR Syariah Gayo Perseroda tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku," kata Daddi. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Erling Haaland Cetak Lima Gol, Norwegia Bantai Moldova 11-1
Lumat Serbia 5-0, Inggris Makin Dekat ke Piala Dunia 2026
Osing Village Delights: Sego Lemeng Meets Kopi Uthek
Kengerian Siksa para Koruptor dalam Film Jembatan Shiratal Mustaqim
No Other Choice, Film Penuh Misteri Tayang Mulai 1 Oktober di Bioskop Indonesia
Gunung Lorokan, Pilihan Tepat untuk Trekking Santai di Mojokerto
Bisa Jadi Tanda Gangguan Jantung, Dokter: Waspada Nyeri Dada Saat Olahraga Lari
Pabrikan Togg Asal Turki Siap Ramaikan Pasar Mobil Listrik di Eropa
Djimon Hounsou Gabung Film Reboot Highlander Bareng Henry Cavill
Endhog-endhogan: Celebrating the Muslim Easter van Java