TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik Rp200 triliun dana pemerintah yang parkir atau mengendap di Bank Indonesia (BI) harus dilakukan untuk hal produktif dan secara tepat sasaran.
“Kami memahami semangat pemerintah agar dana yang mengendap ini bisa digerakkan, tetapi kunci keberhasilan ada pada penyaluran yang tepat sasaran,” kata Misbakhun dalam keterangan di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Menurut dia, kebijakan itu tidak boleh berhenti pada penambahan likuiditas yang kemudian kembali terserap di instrumen moneter BI.
Oleh sebab itu, dia menilai perlu koordinasi erat antara Kementerian Keuangan dan BI agar tujuan fiskal dan moneter selaras, yakni menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memastikan kredit benar-benar masuk ke sektor riil.
Lebih lanjut, ketua komisi urusan keuangan tersebut menyebut ada tiga aspek utama yang akan menjadi perhatian Komisi XI DPR RI.
Pertama, penargetan. Menurut dia, penempatan dana hendaknya tidak terbatas pada Himbara saja, tetapi juga menjangkau bank swasta dan bank umum nasional serta diarahkan pada sektor-sektor yang mampu menciptakan lapangan kerja secara signifikan.
Kedua, pengawasan. Ia mengatakan realisasi kredit harus dipantau agar tidak berhenti di neraca perbankan.
Ketiga, kebijakan pendukung. Misbakhun menyebut langkah ini akan lebih efektif bila dipadukan dengan stimulus lain, seperti padat karya, insentif pajak, dan dukungan perumahan.
“Dengan kombinasi kebijakan yang saling memperkuat, multiplier effect (efek berganda) bisa maksimal. Inilah cara agar penarikan dana benar-benar memberi dampak nyata bagi rakyat,” ucap dia.
Misbakhun pun menekankan Komisi XI DPR RI akan terus mengawal kebijakan ekonomi pemerintah. “Tujuannya jelas: menjaga stabilitas keuangan, mendorong pertumbuhan inklusif, dan membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya menyebut Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencananya menarik dana mengendap di BI sebesar Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun untuk disalurkan ke perbankan.
Purbaya menyebut kebijakan pemerintah itu bertujuan untuk menggerakkan perekonomian sehingga tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dapat segera tercapai.
"Sudah, [Presiden] sudah setuju," kata Purbaya saat jumpa pers selepas menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (10/9) malam.
Purbaya lanjut menjelaskan dana sebesar Rp200 triliun itu diberikan kepada perbankan agar bank-bank dapat meningkatkan penyaluran kreditnya kepada masyarakat.
"Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia (bank) enggak bisa menaruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mekanisme berjalan," ujarnya. (*)
Pewarta | : Hendarmono Al Sidarto |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Reflasi Ekonomi, Ekonom: Dana Perbankan Harus Dibalikkan Jadi Lapangan Kerja
Cuaca Ekstrem Ancam Banyuwangi Hingga 17 September, BPBD Siaga 24 Jam
Kuota Beasiswa Pemuda Tangguh 2025 Naik Signifikan, Bukti Komitmen Pemkot Surabaya dalam Pemerataan Pendidikan
Menkop Ferry: Presiden Ingin Koperasi Jadi Soko Guru Ekonomi
Menperin: Pencantuman Logo TKDN di Produk Tidak Wajib
Sherina Munaf Diperiksa Polisi Soal Penyelamatan Kucing Uya Kuya
Tipu Balik Nama Sertifikat Rp96 Juta, Eks PNS di Probolinggo Diringkus Polisi
Menteri Yusril: Keputusan Pembentukan TGPF Demo Tunggu Presiden
Dua Pekan Gempur Narkoba, Polresta Banyuwangi Tangkap 43 Pengedar
Piala Menpora Jatim U-15 Tertunda, Peserta Minta Tanggung Jawab Kerugian, Panitia akan Dilaporkan