TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih merupakan pertaruhan besar bagi masa depan ekonomi desa di Indonesia.
Pernyataan itu ia sampaikan saat acara serah terima jabatan Wakil Menteri Koperasi di kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Menurut Ferry, keberhasilan program ini akan menjadi penentu arah pembangunan ekonomi desa sekaligus pencapaian strategis Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini tugas dengan taruhan besar, karena menyangkut keberadaan koperasi di Indonesia. Jika program Kopdes Merah Putih berhasil, masyarakat desa akan mengalami perubahan besar, baik dari sisi layanan maupun ekonomi,” ujar Ferry.
Program Kopdes Merah Putih dirancang untuk menjadikan koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi desa. Mulai dari penyediaan layanan kesehatan seperti klinik dan apotek desa, distribusi bahan pokok, hingga pengembangan produk lokal seperti beras, minyak, dan pupuk.
Ferry menegaskan, operasionalisasi Kopdes Merah Putih kini menjadi fokus utama Kementerian Koperasi. Untuk itu, penyesuaian kapasitas organisasi di Kemenkop diperlukan agar pelaksanaan program berjalan cepat dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan yang sama, Ferry menyambut hangat Wakil Menteri Koperasi baru, Farida Farichah, yang resmi dilantik pada 17 September 2025. Ia optimistis Farida akan membawa semangat baru dalam memperkuat kebijakan dan mempercepat realisasi program strategis kementerian.
Lebih lanjut, Ferry menyampaikan bahwa sejak pekan lalu, bank-bank BUMN atau Himbara telah melakukan sosialisasi terkait tata cara pencairan pinjaman dan penyusunan proposal bisnis.
Pemerintah menargetkan 16 ribu hingga 20 ribu unit koperasi bisa mendapatkan pembiayaan dari bank Himbara pada tahun ini, sehingga dapat beroperasi mulai Oktober 2025.
Setiap koperasi diproyeksikan memperoleh plafon pembiayaan hingga Rp3 miliar untuk modal kerja maupun pembangunan infrastruktur, seperti gudang penyimpanan dan armada truk operasional.
“Target awalnya adalah 20 ribu koperasi Merah Putih yang akan dibangun secara ideal,” tegas Ferry.
Untuk mempercepat realisasi program, pemerintah juga tengah menyempurnakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 mengenai tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan Kopdes Merah Putih.
Revisi aturan ini dilakukan agar proses pengajuan pinjaman lebih sederhana. Di antaranya dengan menghapus kewajiban persetujuan bupati/wali kota dan tanpa harus melewati musyawarah desa khusus (musdesus) dalam setiap proposal bisnis koperasi. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Sebanyak 5,9 Juta Siswa di 38 Provinsi Telah Mengikuti Cek Kesehatan Gratis
Program Makan Bergizi Gratis Turut Perkuat Ekonomi Desa
Gubernur Khofifah Dukung Penuh Mario Aji, Doakan Sukses Harumkan Indonesia di Kancah Internasional
Langit Kelabu di Macanputih
Sleman Raih Penghargaan Nasional GM-DTGI 2025 untuk Tata Kelola Transformasi Digital
Deretan Brand dan Kendaraan Terbaru Jadi Magnet Kunjungan GIIAS Bandung 2025
Abud Asyrofi Serap Aspirasi Pegiat Lingkungan di Sidoarjo, Dorong TPST Jadi Unit Produktif
Program Makan Bergizi Gratis Telah Serap 600 Ribu Tenaga Kerja di Indonesia
Ibadah Haji yang Ternoda
DPRD Jatim Inisiasi Pencabutan Enam Peraturan Daerah yang Tak Lagi Relevan