TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan tiga pria yang diduga aktif dalam komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang dibentuk melalui media sosial Facebook.
Penangkapan terhadap tiga orang tersebut AY (22), warga Kertosono, Nganjuk; RM (22), warga Ngoro, Jombang; dan SM (32), warga Jember di sebuah kamar kontrakan di kawasan padat penduduk di Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Gerak cepat yang dilakukan Polresta Sidoarjo untuk mengamankan terduga pelaku LGBT mendapatkan apresiasi Kasatkorwil Banser Jatim, H. Rizza Ali Faizin.
“Kami mengapresiasi penangkapan para terduga pelaku penyuka sesama jenis yang aktif di media sosial Facebook,” ujar Rizza, Selasa (12/8/2025).
Kaji Reza mengatakan kedepan pemantauan di ruang digital terhadap perilaku-perilaku menyimpang ini harus dilakukan secara rutin, hal ini untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali.
"Ruang digital di Sidoarjo harus bersih dari konten-konten negatif yang mengarah pada perilaku menyimpang. Kami ingin anak muda Sidoarjo tumbuh positif," ungkapnya.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo itu juga berharap semua pihak, baik ulama maupun umara (Pemkab Sidoarjo) dapat bersinergi memberikan edukasi kepada generasi muda agar tidak terjerumus pada perilaku menyimpang.
Kasatkorwil Banser Jatim, H. Rizza Ali Faizin (FOTO: Dok. Pribadi for TIMES Indonesia)
“Kami mendorong pemerintah Sidoarjo untuk turun tangan memberikan pembinaan dan edukasi, baik di lingkungan pendidikan maupun kegiatan masyarakat, guna mencegah perilaku yang bertentangan dengan norma,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya menyediakan ruang aspirasi dan kreativitas bagi anak muda sebagai langkah preventif.
“Ketika anak muda punya wadah positif untuk berekspresi, mereka akan terhindar dari hal-hal negatif,” tuturnya.
Saat ini, ketiga tersangka ditahan di sel Polresta Sidoarjo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal terkait penyebaran konten asusila melalui media elektronik.
Untuk diketahui, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, kasus ini terungkap berkat patroli siber yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo.
Setelah dilakukan pemantauan selama 24 jam, petugas menemukan adanya grup komunitas LGBT yang memuat konten pornografi.
“Tiga orang yang kami amankan masing-masing AY (22), warga Kertosono, Nganjuk; RM (22), warga Ngoro, Jombang; dan SM (32), warga Jember,” kata Christian Tobing dihadapan awak media, Senin (11/8/2025).
Keberadaan grup tersebut dinilai meresahkan warga sekitar. Polisi kini tengah melakukan pendalaman terkait aktivitas dan jaringan komunitas tersebut, serta memeriksa barang bukti yang diamankan. (*)
Pewarta | : Syaiful Bahri |
Editor | : Deasy Mayasari |
Gebyar Kemerdekaan! PLN Obral Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik
Kesalahgunaan Bahasa yang Dianggap Normal
Saatnya Pemuda Menepati Janji Kemerdekaan
Kemenag RI Akan Buka Seleksi Anggota Baznas, Berikut Syaratnya
Koperasi yang Tak Berkibar
Kejuaraan Dunia Voli Putri U-21 FIVB 2025, Indonesia Kalah 1-3 dari Italia
Berlakukan Pendaftaran BPJS Online, Titi Sutiamah : Tak Perlu Datang dari Pagi untuk Mengambil Antrian, Cukup Daftar dari Rumah
Bikin Penasaran! Pola Kenaikan Saham DADA Mirip PANI di Tengah Fenomena Backdoor Listing
Lomba Baris Berbaris di Kodim 0818 Kabupaten Malang-Batu, Kuatkan Disiplin dan Patriotisme Pelajar
Eddy Soeparno Dorong Pengembangan PLTN dalam Upaya Transisi Energi Nasional