TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan pemecatan sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang sebagian besar terkait dengan pelanggaran integritas. Pegawai yang dipecat kedapatan menerima uang di luar wewenangnya, yang dinilai sebagai pelanggaran berat sehingga sanksinya adalah pemecatan tidak hormat.
“Mayoritas pegawai yang dipecat menerima uang yang tidak seharusnya. Ini pelanggaran berat, sehingga tidak bisa diampuni lagi,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Langkah tegas ini dilakukan oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto sebagai bagian dari upaya membersihkan DJP dari praktik fraud internal. Bimo menyebut bahwa sejak Mei 2025, sebanyak 26 pegawai telah dipecat, dan 13 lainnya sedang dalam proses pemberhentian.
“Langkah bersih-bersih ini menjadi prioritas untuk menjaga kepercayaan wajib pajak dan menjadikan DJP lebih profesional serta humanis,” ujar Bimo.
Ia menegaskan, “Seratus rupiah pun ada fraud, saya akan pecat. Ponsel saya terbuka untuk laporan whistleblower, dan saya jamin keamanannya.”
Purbaya menambahkan bahwa pemecatan ini menjadi pesan tegas bagi seluruh pegawai pajak.
“Kita lakukan pembersihan di situ. Sekarang bukan saatnya main-main lagi,” ucapnya.
Pemecatan massal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan DJP, sekaligus memastikan lembaga ini menjadi tempat yang lebih bersih, transparan, dan dipercaya oleh publik.
Dengan langkah tersebut, DJP berharap dapat meningkatkan kinerja pelayanan pajak, meminimalkan praktik kecurangan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat serta wajib pajak terhadap institusi yang menangani salah satu sektor penerimaan negara paling strategis.(*)
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Sejarah Galantin Solo, Kuliner Istimewa Warisan Prancis
Tiga Fisikawan Raih Nobel Fisika 2025 untuk Eksperimen Sirkuit Kuantum Makroskopik
AHY Pastikan Jalan Mulus Sebelum Libur Nataru 2025
Bank Indonesia Pastikan Cadangan Devisa Indonesia Tetap Aman Meski Menyusut
DPD: Tragedi Al Khoziny Sidoarjo Harus Jadi Cermin bagi Pengelola Pesantren
Waspadai Skabies, Tim Dokter FK Unair Tekankan Pentingnya Penanganan Komprehensif
Hakim Ngaku Jadi Otak Vonis Lepas, Terima Rp6,2 Miliar
Anggito Abimanyu Resmi Pimpin LPS, Komitmen Tingkatkan Kinerja dan Stabilitas Keuangan
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Polda Jatim Tetapkan Kasus ke Tahap Penyidikan
Dana Asing Kabur dari Bursa? OJK Yakin Hanya Efek Sementara