TIMESINDONESIA, PACITAN – Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa narasi yang berkembang di media sosial terkait kasus dugaan penipuan oleh Tarman banyak yang tidak sesuai fakta dan justru memperkeruh keadaan. Hal itu disampaikan Ayub pada Sabtu (8/11/2025).
Menurutnya, sejumlah unggahan dan siaran langsung di media sosial lebih mengejar popularitas dan keuntungan finansial dibanding menyampaikan informasi akurat.
“Ada pihak-pihak yang mencari popularitas dan keuntungan dari live TikTok. Narasi yang dibuat justru membuat gaduh,” tegas Ayub.
Ayub menjelaskan bahwa beberapa pihak telah dipanggil secara resmi untuk dimintai keterangan, bukan untuk membuat laporan. Mereka hanya menyerahkan alat bukti terkait vendor pernikahan.
Ia menegaskan salah satu informasi yang beredar mengenai dugaan kaburnya Tarman juga tidak benar.
“Yang bilang kabur itu narasi di medsos. Faktanya yang bersangkutan sedang bulan madu dengan istrinya. Itu jelas masuk kategori hoaks,” ujarnya.
“Dan kami juga menunggu apabila pihak istri maupun pihak keluarga perempuan mau melaporkan perihal berita hoaks tersebut tentunya akan kami gunakan UU ITE terkecuali ada permintaan maaf tertentu kepada orang tersebut ke pihak keluarga Sheila nantinya akan kami fasilitasi untuk mediasi,” tambah Ayub.
Ayub menyebut narasi negatif yang menyerang kepolisian semakin liar. Beragam komentar yang menyudutkan polisi bermunculan, bahkan pada unggahan pribadinya.
“Saya dapat laporan dari admin medsos saya yaitu konten makan bakso di Bandar, eh ada yang komen: ‘Baksonya dibayar Tarman ya’. Ini kan sudah kelewatan,” keluhnya.
Ia menambahkan, dua pekan terakhir muncul lagi narasi bahwa polisi tidak menindaklanjuti kasus, bahkan membawa-bawa pengacara untuk memperkuat tudingan itu.
“Dalam siaran langsung media sosial tertentu, dibuat framing seolah polisi dibayar atau disuap. Ini tidak benar dan sangat merugikan,” tegas Ayub.
Polres Pacitan memastikan penanganan kasus tetap berjalan. Penyidik sudah menaikkan perkara menjadi laporan model A, yaitu laporan yang dibuat polisi karena menemukan unsur tindak pidana tanpa harus ada pelapor dari masyarakat.
“Kami sudah tangani dari awal. Kami punya data. Yang bersangkutan memang memiliki rekam jejak sebelumnya,” jelasnya.
Ayub juga meminta agar warganet tidak terus-menerus menyeret istri Tarman ke dalam pusaran perundungan.
“Kondisinya sudah tertekan, tidak tahu apa-apa, dan merasa malu. Jangan lagi diangkat-angkat,” ujarnya.
Ayub mengingatkan agar pihak mana pun tidak membangun narasi menyesatkan demi sensasi.
“Polres Pacitan menerima saran dan kritik serta akan terbuka dan transparan terkait perkembangan kasus yang ditangani namun tidak dibenarkan apabila masyarakat tersebut mengintervensi penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilaksanakan.
Jangan bikin narasi yang tidak benar. Kasihan anggota saya yang bekerja siang malam,” katanya.
Ia menduga ada pihak yang memiliki kepentingan pribadi terhadap Tarman, namun dugaan itu masih berdasar pola yang ia amati.
“Sejak awal, ada indikasi dan dugaan seseorang atau pihak tertentu menginginkan sesuatu dari kasus ini baik popularitas atau indikasi keuntungan lainnya. Oleh sebab itu beberapa pengaduan yang masuk kepada kami tetap kami terima namun tidak kami gunakan, karena sedari awal sejak adanya berita yang viral 2 bulan lalu, Polsek dan Polres sudah bergerak, kami kemudian menangani melalui laporan model A,” ucapnya.
Kasus Tarman menjadi sorotan setelah pernikahannya dengan mahar cek Rp3 miliar viral pada Oktober 2025. Cek tersebut diduga tidak dapat dicairkan, dan sejumlah vendor pernikahan mengaku belum menerima pembayaran. Tarman, pria lanjut usia asal Karanganyar/Wonogiri, juga memiliki rekam jejak kasus penipuan sebelumnya.
Penyidik Polres Pacitan menyatakan kasus masih berjalan, dan Tarman sudah dimintai keterangan setelah beberapa kali mangkir.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, menegaskan bahwa penyidik sebenarnya sudah bergerak jauh sebelum laporan dari pihak mana pun masuk.
“Yang jelas sebelum laporan diajukan, kami sudah mulai penyelidikan dengan mencari keterangan orang-orang dekat, termasuk saksi dari luar Pacitan. Tapi langkah kami justru selalu diunggah ke medsos, sehingga makin sulit melangkah,” ujarnya.
Menurutnya, unggahan-unggahan yang belum jelas kebenarannya membuat pihak terlapor mengetahui pola dan peluang penyidik.
“Informasi yang salah itu justru memberi ruang bagi pihak Tarman untuk membaca arah penyidikan,” tegasnya. (*)
| Pewarta | : Yusuf Arifai |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
10 Tahun Drakor Reply 1988, Warga Ssamundong Reunian
Lima Buah Langka di Indonesia, Pernah Cicip?
Larung Sesaji: A Sacred Prelude to the Seven Lakes Festival 2025 in Probolinggo
Mengenal Desa Pemuteran Bali yang Diakui PBB sebagai Desa Wisata Terbaik Dunia
Densus 88 Dalami Jejak Teror di Balik Ledakan SMAN 72
Jasad Demonstran yang Hilang dan Ditemukan Tinggal Kerangka Tiba di Surabaya
Penumpang Bandara Dhoho, Bisa Gratis Tiket Wisata - Diskon Akomodasi di Kabupaten Kediri
Rem Blong Penyebab Dominan Kecelakaan, Dishub Malang Sosialisasi Prosedur Pengereman Aman
Korban Ledakan SMAN 72 Melonjak Jadi 96 Orang, 29 Masih Dirawat di RS
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di Rumah Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72