TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dokter spesialis anak lulusan Universitas Indonesia, dr. Dimple Nagrani, Sp.A, memberikan peringatan kepada orang tua terkait penggunaan bedak tabur pada bayi. Ia menegaskan bahwa bedak sebaiknya tidak digunakan di area wajah, leher, maupun dada karena terlalu dekat dengan hidung.
“Biasanya bedak hanya digunakan di bagian tubuh bayi yang benar-benar berkeringat. Tidak disarankan untuk wajah, leher, atau dada karena letaknya dekat dengan hidung,” ujar Dimple dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Dimple menjelaskan, bayi baru lahir belum memiliki bulu hidung yang berfungsi sebagai filter alami untuk menyaring partikel asing. Akibatnya, serbuk halus dari bedak tabur dapat dengan mudah masuk ke saluran pernapasan hingga paru-paru. Kondisi ini berpotensi menimbulkan iritasi hingga gangguan pernapasan serius.
“Bayi baru lahir itu tidak punya bulu hidung, jadi partikel bedak yang berupa loose powder bisa langsung masuk ke dalam hidung dan paru-paru. Inilah yang sering menimbulkan iritasi,” jelasnya.
Meski begitu, sebagian orang tua masih terbiasa menaburkan bedak pada wajah bayi setelah mandi. Bedak tabur dianggap membuat bayi terlihat lebih segar, menghaluskan kulit, sekaligus mencegah biang keringat.
Sebelumnya, Dokter spesialis anak konsultan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM), Attila menyatakan bedak tabur yang seringkali diberikan oleh orang tua usai memandikan bayi dapat berpotensi menyebabkan bayi yang baru lahir kesulitan bernapas.
Menanggapi masih adanya orang tua yang memberikan bedak tabur pada bayi baru lahir, Attila menekankan bahwa bedak tabur memiliki berbentuk seperti serbuk-serbuk kecil yang mudah beterbangan di udara.
Dikarenakan bentuknya yang kecil dan sulit untuk dilihat oleh mata, bedak dapat dengan mudah menyebar dan masuk ke dalam saluran pernapasan bayi baik ketika sedang menangis maupun membuka mulutnya. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Banyuwangi, Tujuh Bangunan di Wongsorejo Rusak
Tuntaskan! Korupsi PJU Cianjur Rp 40 Miliar Siap Diadili di Meja Hijau PN Bandung
Gaya Berhijab Ashanty, Paduan Turtleneck dan Selendang Cerah Memancarkan Pesona Klasik Modern
Microsoft Putus Akses Layanan Cloud Militer Israel, Ini Alasannya
Lonjakan Peserta Runfest KADIN Majalengka 2025 Mampu Dongkrak Sektor Perhotelan
Mantan Dukuh Candirejo Sleman Resmi Tersangka Kasus Mafia Tanah, Rugikan Negara Rp733 Juta
Pelayanan Kesehatan Banyuwangi Makin Satset dengan Go Ambulance
Prosesi Pengantin Adat Banyuwangi Kini Punya Pakem Resmi
Barcelona Bangkit, Tekuk Oviedo 3-1 Meski Sempat Tertinggal Akibat Blunder Kiper
UEFA Pertimbangkan Larang Israel dari Kompetisi Sepak Bola Eropa