TIMESINDONESIA, MALANG – Penghargaan Penyaluran Dana Desa Tercepat 2025 diterima Pemerintah Kabupaten Malang dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang, pada 15 Juli 2025.
Piagam penghargaan ini diserahkan langsung Kepala KPPN Malang Muhammad Rusna, dan diterima oleh Bupati Malang H.M. Sanusi secara langsung.
Bupati Malang HM Sanusi menyatakan, Pemerintah Kabupaten Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan desa.
Komitmen ini akhirnya mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Penyaluran Dana Desa Tercepat Tahun 2025,dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui KPPN Malang ini.
Dikatakan Bupati Malang, Dana Desa yang diterima Kabupaten Malang Tahun 2025 sebesar Rp 460.060.995.000 dan telah tersalurkan pada Tahap 1 sebesar 276.036.597.000.
Saat ini telah berproses penyaluran Tahap 2 sebesar 54.578.397.600, sehingga total penyaluran mencapai 330.614.994.000 atau 71,86 persen.
Diakuinya, Dana Desa Tahun 2025 difokuskan untuk mendukung percepatan penurunan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan pelayanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
"Kami berkomitmen untuk terus memastikan Dana Desa tersalur secara cepat, tepat, dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat desa. Terutama dalam mendukung ketahanan pangan, peningkatan ekonomi, dan pelayanan dasar masyarakat," tandas Bupati Sanusi.
Kepala BKAD Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati menyampaikan, alokasi APBN untuk desa yang diwujudkan dalam Dana Desa, menjadi penyangga bagi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan desa.
Pentingnya Dana Desa ini, menurutnya menjadikan kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menyalurkannya hingga ke desa dengan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran.
"Dalam penyaluran (Dana Desa) tersebut, Kabupaten Malang kembali memperoleh penghargaan sebagai daerah tercepat dalam mencairkan dana desa," kata Yetty Nurhayati, kepada TIMES Indonesia, Rabu (30/7/2025).
Menurut Yetty, diraihnya penghargaan tersebut membuktikan kinerja dan kerja sama yang baik Pemkab Malang, KPPN Malang juga desa penerima Dana Desa.
Pemda Kabupaten Malang mendapatkan penghargaan dengan kriteria Penyaluran Dana Desa Tercepat 2025 wilayah pembayaran KPPN Malang, dengan beberapa pertimbangan.
Yetty menyebut, Pemkab Malang ditetapkan sebagai pemda tercepat yang menyalurkan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025, kepada Desa Purwosekar yakni pada tanggal 13 Januari 2025.
Secara nasional, penyaluran ini tercatat yang tercepat ketiga setelah Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan.
Pemkab Malang juga adalah daerah pertama yang desanya menyalurkan BLT DD, yaitu Desa Purwosekar, yang menyalurkan BLT DD 2025 di waktu yang sama, yakni pada 13 januari 2025.
Berikutnya, tambah Yetty, Pemkab Malang adalah pemda pertama yang menyelesaikan pembayaran Dana Desa tahap I untuk 378 desa, yaitu dilakukan pada tanggal 28 April 2025.
"Ketiga hal tersebut yang menjadi indikator Pemkab Malang terpilih meraih penghargaan sebagai pemda penyalur dana desa tercepat tahun 2025 ini," jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Malang, Eko Margianto menjelaskan, terkait penyaluran Dana Desa secara teknis karena 378 desa di Kabupaten Malang sudah berstatus Mandiri, maka penyalurannya ada 2 tahap.
"Penyaluran tahap I sejumlah 60 persen dari pagu, dan sisanya tahap II sejumlah 40 persen. Untuk salur Dana Desa pada tahap I, totalnya sebesar Rp 276.036.597.000," demikian Eko Margianto. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Bazaar Industri Kreatif dan Sesi Inspiratif, Wagub Emil Buka IdeaFest Surabaya 2025
Turun ke Desa, Mahasiswa UISI Ajak Warga di Gresik Maksimalkan Produk Olahan Bandeng
Turnamen Klik Indomaret Volleyball 2025 Sukses Digelar, Pemkot Malang Pantau Bibit Muda Demi Regenerasi Atlet
Putusan MK dan Ketaatan Pemerintah
BPOM Tarik 34 Kosmetik Ilegal, Termasuk Produk Milik Shella Saukina
Meski Stok BBM Pacitan Aman, Tapi Distribusi Dihantui Jalur dan Cuaca Ekstrem
Bus Karyawan PLTU Pacitan Terjungkal di Tanjakan, 19 Orang Alami Luka
Bakesbangpol Pemkab Blitar Larang Pengibaran Bendera One Piece di HUT ke-80 RI
Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan Alsintan untuk Petani Jember
Siswa SMP di Kalibaru Banyuwangi Terciduk Konsumsi Pil Koplo Saat Bolos Sekolah