TIMESINDONESIA, MALANG – Berbagai upaya proaktif tersus dilakukan Pemkab Malang dalam mengajukan pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen. Bupati Malang HM Sanusi melakukan audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenkominfra) Republik Indonesia, Rabu (27/8/2025) sore.
Kesempatan ini dalam rangka pembahasan pengajuan percepatan Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen, juga Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Malang.
Dalam pertemuan bertempat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan RI itu, Bupati Malang bersama sejumlah jajaran diterima langsung Agust Jovan Latuconsina, selaku Staf Khusus bidang Manajemen dan Kerja Sama Antar Lembaga Kemenkominfra RI.
Bupati Sanusi menyampaikan, audiensi ini terkait pengajuan usulan Jalan Tol Malang-Kepanjen, yang diharapkan meningkatkan konektivitas dan perekonomian daerah serta dapat mengangkat potensi pariwisata di Kabupaten Malang wilayah selatan.
“Semoga melalui audiensi ini dapat segera terealisasikan pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen, dikarenakan adanya jalan tol ini akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat Kabupaten Malang,” tutur Bupati Malang, melaui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang.
Sebelum meninggalkan Gedung Kemenkoinfra RI, Abah Sanusi dan rombongan juga bertatap muka dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnadi Kusuma menjelaskan, usulan Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen sudah masuk dalam Perpres 80 Tahun 2019, serta Kepmen Nomor 367 Tahun 2023.
Dimana, disebutkan bahwa Tol Malang-Kepanjen menjadi prioritas utama yang pembangunannya dilaksanakan pada tahun 2025 sampai 2029.
“Mendasarkan pada hal tersebut kami bersama Bapak Bupati Malang berinisiatif menjemput bola melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, dengan harapan untuk dapat dilakukan percepatan pembangunan jalan tol tersebut,” ucap Oong, sapaan karib Khairul Isnaidi, Kamis (28/8/2025).
Dari hasil pertemuan tersebut, pihaknya berharap agar dapat disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum RI.
Dikatakan, Jalan Tol Malang-Kepanjen direncanakan sepanjang mencapai 30 Kilometer, mulai dari batas akhir tol saat ini yang berada di Kedungkandang Kota Malang sampai Kepanjen Kabupaten Malang.
“Alhamdulillahnya, Agust Jovan selaku Staf Khusus Kemenkominfra RI Bidang Manajemen dan Kerjasama Antar Lembaga menerima dengan baik, dan beliau akan melaporkan kepada Menko Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan, RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” pungkas Oong.
Pengajuan percepatan realisasi Tol Malang-Kwpanjen tidak kali ini saja dilakukan Pemkab Malang. Sebelumnya, Wabup Malang Hj. Lathifah Shohib juga secara khusus menemui Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY, membahas kelanjutan percepatan jalan tol, pada Jum'at (16/8/2025).
Selain itu, pada 12 Agustus 2025, Wabup Lathifah juga meminta penjelasan hasil kajian rencana proyek jalan Tol Mapan dari Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono, saat kunjungannya di Kantor Pusat PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. di Jakarta. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Mengenal Teknik Memasak Sous Vide yang Muncul di Drakor Bon Appetite Your Majesty
The Spice Odyssey: A Time Capsule of Indonesia’s Spice Heritage at Hotel Tugu Bali
Merayakan Maulid: Antara Konsumerisme dan Spiritualitas Ekonomi
Polres dan Rutan Pacitan Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya
Dua Akademisi Ungkap Hal Berbeda Terkait Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kota Banjar
Perang Melawan Narkoba di Cianjur, Bersatu Luluh Lantakkan Tanpa Kompromi
UHC Probolinggo Tembus 99%, Tapi Dinkes Ungkap 3 Tantangan Krusial Program JKN
Pemkab Sleman Gandeng Kampus dan Perusahaan Wujudkan Satu Sarjana di Tiap Keluarga
Pemkab Sleman dan Pedagang Sepakati Penataan Pasar Godean
Kenaikan Tunjangan DPR Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat, Akademisi UGM: Minim Empati Sosial