TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa arah kebijakan strategis pemerintah dalam pengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di Indonesia berlandaskan empat pilar utama.
“Pertama adalah menguatkan keterlibatan berbagai pihak dan seluruh lini pemerintah. Kedua, kita juga melakukan mitigasi risiko karena ada banyak potensi negatif yang harus diantisipasi. Lalu yang ketiga adalah pengembangan inovasi, dan yang terakhir adalah bagaimana meningkatkan kapabilitas dan kapasitas teknologi riset dan inovasi,” ujar Nezar dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).
Nezar menekankan pentingnya keseimbangan antara inovasi dan mitigasi risiko. Menurutnya, ekosistem AI nasional harus tumbuh inklusif, etis, dan bermanfaat bagi kepentingan publik.
“Yang kita butuhkan pada tahap ini di Indonesia, di tengah lanskap perkembangan AI di tingkat global, adalah bagaimana menyeimbangkan inovasi dengan juga mengamati risiko-risiko yang akan muncul dari pengembangan artificial intelligence,” jelasnya.
Salah satu risiko besar, lanjut Nezar, berkaitan dengan penyalahgunaan teknologi generatif AI, seperti deepfake dan disinformasi yang dapat mengancam ruang publik.
“Kita tahu ada banyak sekali deepfake, video-video yang dibuat untuk tujuan manipulasi. Semuanya ada yang positif, tetapi juga banyak digunakan untuk misinformasi, disinformasi, kepentingan politik tertentu, propaganda, dan lain sebagainya. Jadi kita memang harus betul-betul waspada,” tegasnya.
Dalam paparannya, Nezar menyoroti bagaimana berbagai negara mengatur perkembangan AI. Uni Eropa, misalnya, meluncurkan AI Act yang menekankan regulasi berbasis risiko. Amerika Serikat mengeluarkan Executive Order yang fokus pada transparansi dan keamanan, sementara China bergerak cepat dengan regulasi ketat atas AI generatif.
“Ini penting untuk mendorong inovasi dan memperkuat seluruh prosesnya dengan mengambil praktik terbaik yang ada di berbagai tempat, agar adopsi AI dapat kita akselerasi dengan lebih cepat,” kata Nezar.
“R&D kita masih sekitar 0,24 persen dari PDB. Tetapi kita punya komitmen, kita akan meningkatkan R&D sampai 1 persen sesuai dengan laju pertumbuhan ekonomi kita,” ucapnya.
Nezar menegaskan kembali bahwa empat pilar—penguatan kolaborasi, mitigasi risiko, inovasi, serta riset dan pengembangan—akan menjadi fondasi pengembangan AI nasional.
“Besar harapan kami agar kegiatan ini terus dilakukan sebagai wadah untuk memperkuat kolaborasi, guna membangun ekosistem artificial intelligence Indonesia yang etis, bertanggung jawab, dan mandiri ke depan,” tuturnya.(*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Imadudin Muhammad |
BYD Banderol SUV Mewah Yangwang U8L Hampir Rp3 Miliar, Apa Istimewanya?
Kekuasaan bagi Rakyat
Hukum Kemanusiaan dalam Perang Politik dan Kekuasaan
Mantan Karyawan Diduga Gelapkan Uang dan Catut Nama Ngalam Decoration, Kerugian Capai Ratusan Juta
Fit And Proper Test Berakhir, DPR RI Harap Hakim Agung selalu Amanah dan Berintegritas
PKS Jatim Borong Award, Kinerja Terbaik Kaderisasi dan Legislator Pendorong Ekonomi
Keterangan Saksi PT Position Tak Konsisten, Hakim PN Jakpus: Patut Diduga
Kolonel Marlon Pamit dari Komlekdam V Brawijaya, Kenang Kebersamaan Selama 1 Tahun 3 Bulan
UU ITE Jadi Dasar Tindak Konten AI Bermasalah, Regulasi Baru Menyusul
Inilah Profil dan Kekayaan Menteri, Wakil Menteri dan Pejabat Lainnya yang Baru dilantik Presiden Prabowo Subianto