TIMESINDONESIA, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan komitmennya menjaga kualitas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemkot Malang. Hal itu ia sampaikan saat memaparkan Implementasi SAKIP Kota Malang tahun 2025 di hadapan tim evaluator Kementerian PAN-RB, Rabu (17/9/2025).
Wahyu menyampaikan apresiasi kepada KemenPAN-RB atas evaluasi dan pendampingan yang diberikan.
“Banyak hal yang sudah kami lakukan, namun masukan dari KemenPAN-RB akan semakin meningkatkan kinerja kami dan berdampak pada masyarakat Kota Malang,” ujar Wahyu, Rabu (17/9/2025).
Ia juga memaparkan inovasi aplikasi SEROJA, yang mengintegrasikan perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi kinerja dari level atas hingga bawah.
Aplikasi ini dilengkapi teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk analisis cepat dan akurat. Inovasi tersebut mendapat apresiasi tim evaluator karena dinilai berbeda dengan sistem SAKIP digital lainnya.
Sejauh ini, Pemkot Malang berhasil mempertahankan peringkat SAKIP A selama lima tahun berturut-turut. Capaian lain yang turut mendukung yakni indeks Reformasi Birokrasi (88,96), indeks SPBE (4,24), kepatuhan pelayanan publik (97,84/“hijau”), serta opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK yang telah diraih 14 kali berturut-turut.
“Keberhasilan Kota Malang, termasuk peningkatan IPM dan pertumbuhan ekonomi, tidak lepas dari arahan dan pendampingan KemenPAN-RB. Kami berharap SAKIP terus menunjang akuntabilitas dan memastikan kinerja berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Ed Sheeran Rilis Album Baru dengan Ngamen di Jalanan London
BYD Banderol SUV Mewah Yangwang U8L Hampir Rp3 Miliar, Apa Istimewanya?
Kekuasaan bagi Rakyat
Hukum Kemanusiaan dalam Perang Politik dan Kekuasaan
Mantan Karyawan Diduga Gelapkan Uang dan Catut Nama Ngalam Decoration, Kerugian Capai Ratusan Juta
Fit And Proper Test Berakhir, DPR RI Harap Hakim Agung selalu Amanah dan Berintegritas
PKS Jatim Borong Award, Kinerja Terbaik Kaderisasi dan Legislator Pendorong Ekonomi
Keterangan Saksi PT Position Tak Konsisten, Hakim PN Jakpus: Patut Diduga
Kolonel Marlon Pamit dari Komlekdam V Brawijaya, Kenang Kebersamaan Selama 1 Tahun 3 Bulan
UU ITE Jadi Dasar Tindak Konten AI Bermasalah, Regulasi Baru Menyusul