TIMESINDONESIA, SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring untuk sejumlah sekolah di wilayah rawan, khususnya di Surabaya dan Sidoarjo. Aturan ini berlaku mulai 1 September 2025, sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan siswa dari potensi kericuhan akibat aksi unjuk rasa.
Keputusan PJJ ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, dari PAUD hingga SMA/SMK/SLB. Kepala Dindik Jatim menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah respons cepat untuk memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan tanpa mengorbankan keamanan dan psikologis siswa.
Menanggapi himbauan tersebut, sejumlah sekolah swasta di Surabaya langsung bergerak cepat untuk menerapkan KBM daring. Salah satunya adalah SMP Katolik Santo Mikael yang berada di bawah naungan Yayasan Yohannes Gabriel.
Kepala Sekolah SMP Katolik Santo Mikael, Ag. Ari Budi Cahyanto, S.Ag., MM., menegaskan bahwa sekolahnya sudah siap penuh untuk menjalankan PJJ.
"Kami siap. Guru-guru hanya perlu me-refresh kembali sistem KBM online yang sudah pernah kami laksanakan saat masa pandemi lalu," ujarnya.
Menurutnya, PJJ ini adalah langkah terbaik untuk memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan lancar dan aman.
Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, KBM daring di SMP Katolik Santo Mikael akan berlangsung dari Senin hingga Kamis, 1-4 September 2025. Untuk menunjang kegiatan ini, pihak sekolah menggunakan aplikasi Google Meet.
Pihak sekolah juga sudah mengirimkan edaran kepada orang tua siswa melalui grup WhatsApp untuk memastikan semua pihak mendapat informasi yang jelas. (*)
Pewarta | : Zisti Shinta Maharani |
Editor | : Deasy Mayasari |
Kulit Kerang Jadi Alat Tukar, Pasar Segoro Gresik Tawarkan Sensasi Belanja Unik
Arus Balik Maulid Nabi, Ribuan Penumpang Kangean-Raas Padati Pelabuhan Jangkar
PkM Kemdiktisaintek Latih Dasawisma Kapilit di Sumba Timur Kembangkan Olahan Pisang
Vanenburg Puas dengan Performa Timnas Indonesia Usai Libas Makau 5-0
Kereta Cepat Whoosh Jadi Atraksi Wisata Favorit Turis Malaysia ke Bandung
Piagam Madinah Menciptakan Negara Darussalam
Pantai Menuang Jadi Primadona, Wisata Baru Lahir dari Aksi Pemuda
Wisata Indonesia Ramaikan MATTA Fair 2025 di Kuala Lumpur
Ketika Hidup Menuntut Keberanian
Dewan Pers: Uji Materi UU Pers Bisa Tegaskan Perlindungan Hukum bagi Wartawan