TIMESINDONESIA, JAKARTA – >Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyambut positif kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang akan menjadikan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di tingkat sekolah dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027/2028.
Menurut Lestari, langkah tersebut merupakan strategi penting untuk memperkuat fondasi sumber daya manusia (SDM) Indonesia sejak usia dini.
“Kebijakan ini menunjukkan arah pendidikan nasional yang visioner. Pengenalan bahasa Inggris sejak SD bukan hanya soal bahasa, tapi bagian dari upaya menyiapkan generasi yang percaya diri, adaptif, dan siap bersaing di kancah global,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/10/2025).
Politisi Partai NasDem yang akrab disapa Rerie itu menilai pendekatan komunikatif yang diterapkan Kemendikdasmen sudah tepat. Menurutnya, fokus pembelajaran pada kemampuan berbicara dan berinteraksi akan membuat anak-anak lebih berani menggunakan bahasa Inggris tanpa terbebani oleh tata bahasa.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan, pembelajaran bahasa Inggris di SD akan menitikberatkan pada kemampuan berkomunikasi, bukan penguasaan gramatika. “Bahasa Inggris akan diajarkan sebagai alat komunikasi, bukan sebagai ilmu. Tujuannya agar anak-anak terbiasa berinteraksi menggunakan bahasa internasional ini,” jelas Mu’ti.
Lebih lanjut, Rerie menegaskan bahwa kesiapan tenaga pengajar menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan tersebut. “Negara harus memastikan adanya pelatihan dan pendampingan bagi para guru agar pelaksanaannya efektif dan merata di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan fasilitas, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), agar kebijakan ini tidak menimbulkan kesenjangan baru antara sekolah di kota besar dan daerah terpencil.
Selain peningkatan kapasitas guru, Rerie mendorong pemerintah untuk menyiapkan bahan ajar yang kontekstual dan menyenangkan bagi siswa SD. “Kita tidak ingin bahasa Inggris menjadi beban. Proses belajar harus komunikatif dan menyenangkan agar anak-anak punya dasar kemampuan berbahasa yang kuat,” tambahnya.
Rerie menilai, kebijakan bahasa Inggris wajib di SD sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana penguasaan bahasa asing menjadi salah satu kompetensi global yang harus dimiliki generasi muda.
“Langkah ini adalah investasi jangka panjang untuk membangun SDM unggul dan meningkatkan daya saing bangsa di tingkat internasional,” tegasnya.(*)
| Pewarta | : Rochmat Shobirin |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Semangat Kebangsaan Warnai Puncak Peringatan Hari Santri 2025 PWNU DKI Jakarta
Demi Kesehatan dan Lingkungan, Bupati Majalengka Dorong Konsumsi Beras Organik Pakuwon
Tongkat Komando Dandim Ponorogo Resmi Berpindah ke Letkol Arh Farouk Saputra
Panorama 7 Ranu di Probolinggo Siap Manjakan Peserta Trail Run Seven Lakes Festival 2025
Ribuan Warga Antusias Dukung Gerakan Anak Sehat Bebas Stunting di Yogyakarta
Wajar Ada Pro Kontra, Moreno Soeprapto: Program Pemerintah Pusat Tak Bisa Asal-asalan
Saling Serang, Arema FC Tertinggal dari Borneo FC di Babak Pertama Laga Kandang
Top 5 FDLP 2025, Cara BPOLBF Lahirkan Juara Lokal Baru Pariwisata Berkelanjutan Pulau Flores
Bersama Danrem 072 Pamungkas, Sri Sultan HB X Ajak Masyarakat Jaga Harmoni Bangsa
Sikapi TKD yang Dipangkas Signifikan, Ini Prioritas yang Diambil Bupati Pasuruan