TIMESINDONESIA, MALANG – Insiator Kampung Glintung Go Green, Bambang Irianto memastikan bahwa informasi bahwa pihaknya menjual kampung RW 3 Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, untuk kepentingan pribadi tidak benar.
Pernyataan itu disampaikan Bambang menyikapi banyaknya informasi tentang banyaknya ujaran kebencian di media sosial. Ia mengatakan jika ada pihak yang ingin menggugat, ia pun mempersilahkannya.
"Silahkan menggugat dengan bukti-bukti yang otentik dari pihak-pihak yang terkait. Sebaliknya kalau tidak bisa membuktikan maka saya akan melakukan upaya hukum berdasarkan alat bukti dan para saksi dari pihak terkait baik dari unsur pemerintah, BUMN maupun pihak swasta akan siap menjadi saksi di persidangan," kata Bambang.
Bambang menyampaikan klarifikasi beberapa hal agar tidak terjadi kesalahpahaman pada masyarakat dan pemerintah dalam surat pernyataan sebagai berikut:
Sebagai inisiator Glintung Go Green dan sekaligus mantan Ketua RW 3 Kelurahan Purwantoro Blimbing, Kota Malang, saya menyampaikan beberapa hal agar tidak terjadi kesalahpahaman pada masyarakat dan pemerintah yaitu hal-hal sebagai berikut: Selama saya menjadi Ketua RW 3 Kelurahan Purwantoro, Glintung Go Green merupakan program yang menjadi satu kesatuan kegiatan dibawah naungan RW 3 Kelurahan Purwantoro selama 2 periode kepemimpinan saya sejak 9 Desember 2012 – 9 Desember 2018 yang telah menghasilkan beberapa prestasi yaitu:
1. Piagam Penghargaan Kelurahan Bersih dan Lestari tingkat Pratama dari Provinsi Jawa Timur tahun 2016.
2. Piagam Penghargaan sebagai Pegiat lingkungan Kota Malang tahun 2014 dari Walikota Malang.
3. Juara 1 Lomba Kampung Hijau tahun 2014 dari Jawapos.
4. Juara 3 Lomba Kampung Bersinar tahun 2015.
5. 15 besar dari 301 kota di dunia dalam Guangzhou Urban Innovation Award 2016.
6. Terpilih menjadi ikon prestasi Indonesia tahun 2017 dari Presiden Republik Indonesia melalui Unit Kerja Presiden dibidang Pembinaan Ideologi Pancasila.
7. Penghargaan sebagai Pelestari Lingkungan Tingkat I Jawa Timur Kategori Pembina Lingkungan tahun 2017 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
8. Juara 1 Lomba antar juara kampung bersinar tahun 2018 dari Walikota Malang.
9. Penerima Penghargaan Kalpataru kategori Pembina Lingkungan tahun 2018 dari Presiden Republik Indonesia.
10. Penghargaan sebagai Kampung Proklim Kategori Utama Tingkat Nasional tahun 2018 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Sederet prestasi yang telah diraih baik skala lokal, regional, nasional bahkan tingkat internasional tentu telah dilakukan penilaian, pengamatan, dan penelitian secara mendalam oleh para juri yang independen dan profesional.
Apabila ada pihak-pihak yang meragukan dan bahkan tidak mengakui atas semua prestasi tersebut di atas maka sama halnya tidak mengakui keberadaan maupun profesionalisme lembaga pemberi prestasi.
Mengingat pada saat ini pengurus RW 3 Kelurahan Purwantoro telah mendeklarasikan Glintung Kultur maka dengan ini kami sampaikan:
1. Glintung Go Green memberikan apresiasi dan penghormatan pada pengurus RW 3 dan warga.
2. Glintung Go Green tidak ada sangkut paut dan tidak ada hubungan dengan Glintung Kultur.
3. Glintung Go Green menempatkan diri sebagai pusat pelatihan dan pengembangan kampung yang berbasis partisipatif untuk membangun kampung-kampung di seluruh Indonesia.
4. Glintung Go Green tidak ada hubungan baik secara geografis maupun kepengurusan RW 3 Kelurahan Purwantoro.
Karena berkembang di masyarakat luas suara-suara minor yang dituduhkan pada pribadi saya, Bambang Irianto telah menjual kampung RW 3 untuk mencari kekayaan pribadi, maka perlu kami tegaskan sebagai berikut :
1. Sumber-sumber pemasukan yang diberikan oleh pemerintah kota Malang seluruhnya berupa barang dan atau program tanpa ada uang tunai sedikitpun hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Segala bantuan dari perusahaan / BUMN seluruhnya dalam bentuk CSR (Corporate Social Responsibility) baik itu dari PT. Indana Paint, PT. Bank BRI, ITDC, PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratuboko, Patrajasa dan Perum Jasa Tirta I seluruhnya berupa barang dan tidak ada uang tunai sepeserpun hal ini sesuai dengan undang-undang yang mengatur tentang CSR (Corporate Social Responsibility). Sebagai konsekuensi logis maka pemberi bantuan memasang logo perusahaannya di areal RW 3 Kelurahan Purwantoro, jadi sama sekali bukan perusahaan tersebut memasang iklan kemudian RW 3 mendapat biaya pemasangan iklan sama sekali tidak benar.
3. Berbagai prestasi kejuaraan tersebut diatas RW 3 mendapatkan penghargaan berupa sertifikat penghargaan, tropi, dan uang akomodasi/pembinaan yang jumlahnya sangatlah kecil, jadi tidak benar kalau ada tuduhan dengan berbagai penghargaan itu saya mendapatkan hadiah uang tunai sampai ratusan juta bahkan miliaran rupiah.
4. Semua pemasukan dari pengunjung, maupun mahasiswa yang melakukan penelitian semuanya dikelola oleh koperasi dan bendahara RW 3. Saya selaku Ketua RW 3 sama sekali tidak pernah memegang/mengelola keuangan.
5. Bahwa semua kegiatan kepengurusan selama saya menjadi Ketua RW telah saya laporkan dalam bentuk laporan pertanggungjawaban Ketua RW yang telah disampaikan pada forum pemilihan dan pengukuhan Ketua RW pada 9 Desember 2018, sehingga dengan demikian laporan pertanggungjawaban itu secara yuridis sah diterima oleh segenap warga.
Dengan penjelasan ini kalau masih ada pihak-pihak yang menyebarkan informasi bahwa saya Bambang Irianto menjual kampung untuk kepentingan pribadi di masyarakat maupun ujaran kebencian di media sosial, silahkan menggugat dengan bukti-bukti yang otentik dari pihak-pihak yang terkait.
Sebaliknya kalau tidak bisa membuktikan maka saya akan melakukan upaya hukum berdasarkan alat bukti (jejak digital) dan para saksi dari pihak terkait baik dari unsur pemerintah, BUMN maupun pihak swasta akan siap menjadi saksi di persidangan.
Demikian siaran pers ini kami buat dengan maksud dan tujuan untuk kebaikan bersama.
Malang, 27 April 2019
Manajer Glintung Go Green,
Bambang Irianto
Sebagai informasi, Kampung RW 3 Kelurahan Purwantoro, Kota Malang yang sebelumnya dikenal Kampung Glintung Go Green kini berubah nama menjadi Kampung Glintung Kultur. Pergantian nama ini akan diawali dengan menggelar Festival Glintung Kultur dengan mengangkat tema Green, Art, dan Culture pada 26 dan 27 April 2019. (*)
Pewarta | : Imadudin Muhammad |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Tips Sehat, Cara Ampuh Agar Anak Terhindar dari Flu
Waspada, Nyeri Punggung Bisa Jadi Gejala Awal Gagal Ginjal
Etilen Oksida: Racun Tersembunyi di Balik Makanan Sehari-hari
Mengenal Perbedaan Air Mineral seperti Alamo dengan Air Putih Biasa
Kopi dan Teh, Sama-Sama Menyehatkan tapi Ada Bedanya
Bakso Goreng Om Bakso, Harga Hemat Manjakan Lidah Pelanggan
BCA Tegaskan Sistem Aman di Tengah Isu Bobolnya RDN
Samsung Galaxy Tab S10 Lite Meluncur, Tablet AI Canggih Cuma Rp4 Jutaan
Mensos Saifullah Yusuf Dorong Pemberdayaan Revitalisasi Sungai di Denpasar
Bank Mandiri: Dana Pemerintah Pacu Akselerasi Kredit