TIMESINDONESIA, MADIUN – Pemkot Madiun bakal membeli insinerator (alat pembakaran sampah) dengan nilai fantastis. Alat tersebut diklaim sebagai solusi problem pengelolaan sampah di Kota Madiun. Pengadaan delapan unit insinerator dialokasikan sekitar Rp14 miliar.
Wali Kota Madiun H. Maidi mengungkapkan insinerator tersebut akan ditempatkan di tempat penampungan sementara (TPS) setiap kecamatan. Sehingga sampah bisa dimusnahkan langsung di TPS tanpa harus diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"Kalau TPA kita tutup, sampah mau dikemanakan. Buka TPA baru, uangnya banyak. Pembangunan berikutnya terganggu. Satu-satunya cara pakai mesin,” ujar Maidi usai rapat paripurna pandangan akhir fraksi, Senin (11/9/2025).
Penggunaan insinerator ini, lanjut Maidi, sejalan dengan instruksi Kementerian Lingkungan Hidup. Selain itu, sumber daya manusia (SDM) untuk mengoperasikan alat juga sudah disiapkan.
"Kota Madiun mau zero sampah. Kalau mesin sudah bisa menghabiskan sampah maka tidak perlu sampai ke TPA. Berarti sudah zero," kata Maidi.
Terkait dengan pengadaan insinerator, Fraksi Perindo memberikan warning melalui pandangan akhir fraksi pada rapat paripurna DPRD Kota Madiun. Juru bicara Fraksi Perindo, Mudjiono mengungkapkan beberapa poin terkait pengadaan insinerator.
Di antaranya spesifikasi alat, transfer of technology (TOT), standart operational prosedure (SOP), keberlanjutan program serta persetujuan teknis emisi. "Kami merekomendasi supaya dalam implementasinya nanti, alat ini betul-betul dalam koridor yang benar, berfungsi maksimal dan panjang masa pakainya," jelas Mudjiono.
Pada pembahasan anggaran bersama dinas lingkungan hidup dan tim anggaran eksekutif, ungkap Mudjiono, Fraksi Perindo menegaskan perlunya penanganan sampah tidak hanya di hilir saja. Tetapi juga akar permasalahan di hulu.
"Perlu reaktivasi, pendampingan dan pembinaan bank sampah di RT/RW sebagai ujung tombak dalam pengelolaan dan pemilahan sampah rumah tangga. Sebab sampah rumah tangga menjadi permasalahan utama, " ungkap Mudjiono.
Fraksi Perindo juga berharap implementasi pengadaan insinerator sesuai dengan tujuan yang dipaparkan Pemkot Madiun. Yakni menghemat biaya tenaga kerja, anggaran bahan bakar dan sewa alat berat yang selama ini dikeluarkan untuk mobilisasi dan pengelolaan sampah di TPS. (*)
Pewarta | : Yupi Apridayani |
Editor | : Faizal R Arief |
Perpustakaan Proklamator Bung Karno Blitar Perkuat Literasi Sejarah di Era Digital
Menikmati Kuliner Tempo Dulu di Peken Madanten Gresik
Belajar Branding Nasionalisme ala One Piece
Mengarungi Semarak Kemerdekaan di ARTOTEL TS Suites Surabaya
Krisis Eksekusi Hukum di Indonesia
Kejuaraan Dunia Voli Putri U-21 FIVB 2025: Kalah Bertarung Lima Set, Indonesia Wajib Menang di Laga Terakhir
Kejuaraan Dunia Voli Putri U-21 FIVB 2025, Timnas Voli Putri U-21 Kalah 2-3 Dari Serbia
Sambutan Hangat Bupati Kediri Saat Bertemu Pengidolanya Anak MTs di Ruang Kerjanya
8 Tahun Berkiprah, Dafam Pacific Caesar Surabaya Komitmen Pelayanan Prima untuk Masyarakat
50 Tahun Diplomasi: Indonesia dan Peru Bersatu Melawan Perdagangan Narkotika