TIMESINDONESIA, PACITAN – Direktur Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI). Aida Ratna Zulaiha, mengingatkan seluruh pejabat di Kabupaten Pacitan untuk selalu menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan.
Pesan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Gedung Karya Darma Pacitan.
Aida menegaskan bahwa KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan. Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, jika langkah-langkah pencegahan tidak dilakukan secara serius, potensi penyelewengan akan semakin besar. “Pemerintah harus memastikan kinerjanya betul-betul memiliki integritas, sehingga tidak ada ruang untuk praktik korupsi, mulai dari suap hingga penyelewengan lainnya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kasus tindak pidana korupsi umumnya terjadi saat pegawai atau pejabat menjalankan amanah jabatan, namun tidak memiliki integritas yang kuat.
Peserta pencegahan saat mengikuti sosialisasi dari KPK RI (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)
Dari berbagai sektor, pengadaan barang dan jasa disebut menjadi area paling rawan terjadinya praktik korupsi.
KPK mencatat terdapat 30 jenis tindak pidana korupsi yang dapat ditangani, dengan tujuh di antaranya paling sering ditemukan, yakni: kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, gratifikasi, dan suap.
Dari ketujuh jenis tersebut, tiga tindak pidana dengan kerugian terbesar adalah kerugian keuangan negara, suap, dan gratifikasi.
Aida juga memaparkan enam aspek tata kelola pemerintahan berintegritas yang harus dijaga, meliputi:
Menurutnya, pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah garda terdepan dalam mencegah korupsi. Oleh karena itu, bupati dan DPRD harus memberikan independensi penuh kepada APIP agar dapat bekerja secara objektif dan efektif.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayup Diponegoro, yang hadir dalam kegiatan ini, turut mengingatkan bahwa potensi korupsi dapat terjadi di berbagai lini pemerintahan daerah.
Ia merinci beberapa kerawanan yang perlu diwaspadai di Pacitan, seperti kebocoran penerimaan daerah, pengaturan pemenang tender, pungli pelayanan publik, suap dalam pengesahan APBD, pemberian proyek berdasarkan kedekatan, penyelewengan dana hibah, hingga praktik jual beli jabatan.
“Semua potensi ini harus diantisipasi dengan sistem yang transparan dan integritas yang kuat,” tegas Kapolres.
Di akhir Kapolres berharap dengan kepemimpinan Bupati Indrata Nur Bayuaji dan Wakil Bupati Gagarin, Pacitan dapat terus menjaga kondusivitas dan terbebas dari praktik korupsi. “Insyaallah dengan kepemimpinan Aji–Gagarin, Pacitan tetap aman dan lancar,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Rojihan |
Editor | : Ronny Wicaksono |
Kolaborasi Akademisi Menguat, IKAPROBSI Dorong Internasionalisasi Bahasa Indonesia
MPR RI Siap Gelar Sidang Tahunan 2025, Agenda Pidato Presiden hingga Rangkaian Peringatan Hari Konstitusi
Transformasi UNJ Sebagai Kampus Berdampak dan Inklusif Menuju WCU
PSG Balikkan Keadaan, Kalahkan Tottenham Lewat Adu Penalti di Piala Super Eropa
Integrasi Jaringan Listrik ASEAN: Solusi Ketahanan Energi dan Pertumbuhan Ekonomi Kawasan
Pimpinan MPR Gelar Napak Tilas Sejarah ke Rengasdengklok
Niat Jemput Anak, Ibu Muda di Kota Banjar Dijambret Saat Berkendara
Menjaga Kulit Tetap Terhidrasi dengan Air Mineral Alamo
Jejak Kerajaan Panjalu di Sendang Tirta Kamandanu, Airnya Diyakni Sakti dan Berkhasiat
Gebyar Kemerdekaan! PLN Obral Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik