TIMESINDONESIA, SURABAYA – Ketua BAHU NasDem Syaiful Ma’arif, menanggapi aksi demonstrasi yang digelar oleh mantan Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem, Cak Sholeh.
Demo tersebut terkait dugaan pelanggaran hukum oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.
Menurut Syaiful, aksi demo itu tidak merepresentasikan sikap resmi Partai NasDem. Bahkan, yang bersangkutan dinilai berpotensi melanggar Kode Etik Advokat.
Aksi tersebut dilakukan meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh gugatan hukum terkait pasangan Khofifah-Emil pada 4 Februari 2025, yang menegaskan posisi mereka sebagai calon gubernur dan wakil gubernur tetap sah.
Syaiful Ma’arif, menegaskan bahwa Cak Sholeh sudah tidak lagi menjabat di BAHU NasDem sejak 10 bulan lalu.
"Apa yang dilakukan Cak Sholeh adalah sikap pribadi, bukan suara resmi dari Partai NasDem," tegas Syaiful, Rabu (27/8/2025).
Dalam rencana aksinya pada 3 September 2025 di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Cak Sholeh menyerukan pemakzulan gubernur.
Syaiful Ma'arif berpendapat bahwa tindakan ini berpotensi melanggar Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI), khususnya Pasal 3 huruf g–h dan Pasal 4 huruf a, yang mewajibkan advokat untuk menjaga martabat, jujur, dan bertanggung jawab.
Penggunaan media sosial seperti Instagram dan TikTok untuk menghasut massa agar menuntut pemakzulan dianggap telah menjadikan profesi advokat sebagai alat provokasi politik.
"Secara hukum, tindakan ini juga berpotensi melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan serta pasal-pasal dalam UU ITE yang berkaitan dengan penyebaran informasi yang menyesatkan dan pencemaran nama baik," tegasnya.
Pemakzulan Tidak Bisa Dilakukan Melalui Jalanan
Pandangan para ahli hukum juga memperkuat argumen ini. Mantan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD menyatakan bahwa pemakzulan hanya bisa dilakukan melalui prosedur hukum dan konstitusi, bukan melalui tekanan massa.
Senada, Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan mengingatkan agar profesi advokat tidak digunakan untuk kepentingan politik.
"Jika digunakan untuk provokasi politik, maka itu menyimpang dari kehormatan profesi," ujar Otto.
Hingga saat ini, dukungan Partai NasDem terhadap pasangan Khofifah-Emil tetap solid dan akan terus mengawal proses demokrasi di Pilgub Jatim sesuai konstitusi. (*)
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |
Setusuk Sate Jadi Simbol Keakraban Siswa Sekolah Rakyat Gresik
Manchester United Dipermalukan Grimsby Town, Tersingkir dari Piala Liga dari Tim Kasta Keempat
Perluas Ekosistem Halal, BI Jember Resmikan Zona KHAS di Kampus Polije
Menghidupkan Pancasila, Dari Feminisme Nusantara hingga Tantangan Generasi Digital
iPhone 17 akan Diperkenalkan 9 September, Publik Menunggu Bocoran iPhone Lipat
GIIAS Surabaya, GWM Indonesia Boyong Mobil Listrik ORA 03 dan SUV Tank 300 Diesel Turbo
Rangga & Cinta Reborn: Dari Layar Kaca Langsung ke Panggung Film Internasional Korea
Picu Kanker Usus di Usia Muda, PAPDI Ingatkan Bahaya Makanan Ultra-Proses
Membubarkan DPR atau Membubarkan Demokrasi?
Princess Mononoke dari Studio Ghibli Kembali Tayang di IMAX