TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Menjelang aksi demonstrasi yang rencananya digelar pada Senin (1/9/2025), suasana jalanan dalam kota di Kabupaten Majalengka tampak berbeda dari biasanya. Beberapa warung dan toko kecil memilih menutup usahanya lebih awal demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pantauan di sejumlah titik strategis, seperti sekitar Alun-Alun Majalengka dan Gedung DPRD hingga jalur menuju GGM, beberapa pedagang terlihat sudah menurunkan rolling door dan mengosongkan dagangan. Kondisi ini membuat aktivitas jual beli di pusat kota terpantau sepi.
Tak hanya itu, Jalan KH Abdul Halim Majalengka juga tampak lengang tidak seperti biasanya. Salah seorang pedagang mengaku terpaksa menutup warung meski biasanya ramai pembeli pada hari Senin.
"Biasanya jam segini ramai orang jajan, tapi karena ada kabar demo, saya pilih tutup dulu. Takut kalau nanti ada keributan," ungkapnya.
Situasi ini menjadi gambaran bahwa masyarakat Majalengka ikut berhati-hati menghadapi dinamika aksi unjuk rasa. Meski aparat kepolisian telah menurunkan ratusan personel untuk menjaga kondusifitas, sebagian warga tetap memilih waspada dengan cara menutup sementara aktivitas ekonomi.
Dengan adanya kebijakan ini, pusat kota Majalengka yang biasanya ramai aktivitas jual beli terlihat lengang, menambah suasana berbeda jelang berlangsungnya aksi demonstrasi. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |
Kulit Kerang Jadi Alat Tukar, Pasar Segoro Gresik Tawarkan Sensasi Belanja Unik
Arus Balik Maulid Nabi, Ribuan Penumpang Kangean-Raas Padati Pelabuhan Jangkar
PkM Kemdiktisaintek Latih Dasawisma Kapilit di Sumba Timur Kembangkan Olahan Pisang
Vanenburg Puas dengan Performa Timnas Indonesia Usai Libas Makau 5-0
Kereta Cepat Whoosh Jadi Atraksi Wisata Favorit Turis Malaysia ke Bandung
Piagam Madinah Menciptakan Negara Darussalam
Pantai Menuang Jadi Primadona, Wisata Baru Lahir dari Aksi Pemuda
Wisata Indonesia Ramaikan MATTA Fair 2025 di Kuala Lumpur
Ketika Hidup Menuntut Keberanian
Dewan Pers: Uji Materi UU Pers Bisa Tegaskan Perlindungan Hukum bagi Wartawan