TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah mengamankan enam orang tersangka penghasut yang diduga menjadi dalang pemicu aksi anarki dan kerusuhan selama gelaran unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta pada tanggal 25 dan 28 Agustus 2025.
Menurut penuturan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary di Jakarta, Selasa (2/9/2025), para tersangka yang berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL diduga menyebarkan hasutan melalui platform media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak terlibat dalam kerusuhan di lokasi demonstrasi.
"Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8/2025) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka," katanya.
Ade Ary menyebutkan bahwa DMR ditangkap di wilayah Jakarta Timur pada Senin (1/9) malam, sedangkan MS diamankan di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9/2025) saat sedang mendampingi DMR.
Sementara itu, SH berhasil diamankan di Bali, RAP ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat, dan KA ditangkap oleh aparat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Ade menambahkan bahwa penangkapan terhadap mereka dilakukan pada Senin (1/9/2025).
Polisi menjerat semua tersangka dengan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghasutan untuk melakukan tindak pidana, serta Pasal 45A ayat 3 jo Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, para tersangka juga dijerat dengan Pasal 76H jo Pasal 15 jo Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, karena diduga telah memanfaatkan anak dan membiarkan anak tanpa perlindungan yang semestinya. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |
Kulit Kerang Jadi Alat Tukar, Pasar Segoro Gresik Tawarkan Sensasi Belanja Unik
Arus Balik Maulid Nabi, Ribuan Penumpang Kangean-Raas Padati Pelabuhan Jangkar
PkM Kemdiktisaintek Latih Dasawisma Kapilit di Sumba Timur Kembangkan Olahan Pisang
Vanenburg Puas dengan Performa Timnas Indonesia Usai Libas Makau 5-0
Kereta Cepat Whoosh Jadi Atraksi Wisata Favorit Turis Malaysia ke Bandung
Piagam Madinah Menciptakan Negara Darussalam
Pantai Menuang Jadi Primadona, Wisata Baru Lahir dari Aksi Pemuda
Wisata Indonesia Ramaikan MATTA Fair 2025 di Kuala Lumpur
Ketika Hidup Menuntut Keberanian
Dewan Pers: Uji Materi UU Pers Bisa Tegaskan Perlindungan Hukum bagi Wartawan