TIMESINDONESIA, BANJAR – Oknum Kepala Dinas di Kota Banjar yang terjerat kasus dugaan penggelapan iuran peserta Diklatpim Tahap II Angkatan IV tahun 2025 di BKPSDM Jawa Barat mangkir dalam sidang kode etik pelanggaran disiplin hari ini (17/9/2025).
Hal ini diungkap Wali Kota Banjar Ir H Sudarsono yang menyebut alasan NK tidak hadir dalam sidang tersebut dikarenakan sakit.
"Kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk mengikuti sidang tapi tadi ada perwakilannya yang datang dan mengabari bahwa yang bersangkutan sakit dan memberikan surat keterangan dari dokter," ungkap Wali Kota Banjar di ruang kerjanya.
Wali Kota Banjar menegaskan bahwa penjadwalan ulang dilakukan agar NK dapat menjalani sidang terhitung 7 hari sejak hari ini.
"Pelanggaran disiplinnya memang dikategorikan berat. Saya mendapatkan perintah langsung dari Sekda Jawa Barat untuk memberikan penanganan atas perbuatan yang dilakukan NK. Persoalannya, NK ini telah mencoreng nama baik Pemprov Jabar dan juga Pemkot Banjar," ujarnya.
Sudarsono menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila sidang kode etik tersebut selesai digelar.
Sebelumnya, NK menjadi perwakilan kepala dinas dari Kota Banjar yang mengikuti Diklatpim tahap 2 angkatan IV tingkat nasional di BKPSDM Provinsi Jawa Barat.
"NK ditunjuk sebagai bendahara untuk mengumpulkan iuran peserta diklat dan ternyata uang tersebut dipakai untuk kebutuhan pribadinya," jelasnya.
Atas persoalan tersebut, NK yang berapa kali absen dari diklatpim tersebut akhirnya dinyatakan gagal lulus dan harus mengembalikan biaya diklat ke Pemerintah Kota Banjar. (*)
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Kekuasaan bagi Rakyat
Hukum Kemanusiaan dalam Perang Politik dan Kekuasaan
Mantan Karyawan Diduga Gelapkan Uang dan Catut Nama Ngalam Decoration, Kerugian Capai Ratusan Juta
Fit And Proper Test Berakhir, DPR RI Harap Hakim Agung selalu Amanah dan Berintegritas
PKS Jatim Borong Award, Kinerja Terbaik Kaderisasi dan Legislator Pendorong Ekonomi
Keterangan Saksi PT Position Tak Konsisten, Hakim PN Jakpus: Patut Diduga
Kolonel Marlon Pamit dari Komlekdam V Brawijaya, Kenang Kebersamaan Selama 1 Tahun 3 Bulan
UU ITE Jadi Dasar Tindak Konten AI Bermasalah, Regulasi Baru Menyusul
Inilah Profil dan Kekayaan Menteri, Wakil Menteri dan Pejabat Lainnya yang Baru dilantik Presiden Prabowo Subianto
Kedaulatan Pangan Nasional