TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan pengiriman 2000 botol Minuman Keras (Miras) jenis arak Bali menuju Malang.
Gagalnya pengiriman ribuan botol arak itu merupakan hasil dari patroli hunting yang dilakukan oleh Regu Perintis Presisi Satsamapta Polresta Banyuwangi di Jalan Gajah Mada, Banyuwangi, Kamis (18/9/2025) dini hari.
Botol-botol itu dibawa menggunakan truk Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi N-9498-EW. Sehingga truk, puluhan dus yang berisi ribuan botol arak dan supir dengan inisial FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang tengah diamankan di Mapolresta Banyuwangi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 20 dus arak dengan total 2.000 botol berukuran 600 mililiter. Rencananya, minuman beralkohol itu akan dibawa menuju Malang.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan, penindakan ini berawal dari patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi yang digelar pada jam rawan. Petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak Bali tanpa dokumen resmi. Sopir bersama barang bukti langsung diamankan,” katanya, Jumat (19/9/2025).
Dari temuan tersebut, Polresta Banyuwangi berkomitmen dalam pemberantasan peredaran minuman keras ilegal. Terlebih miras juga salah satu penyebab gangguan kambtimas hingga kriminalisasi.
“Saat ini, truk beserta muatan dan pengemudinya diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tutur Kombes Pol. Rama. (*)
Pewarta | : Anggara Cahya |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Kasus Aduan Wali Murid SMPN 1 Pacitan, Guru Dipindahkan Sementara Menunggu Proses
Polres Probolinggo Kunjungi Keluarga Korban Penembakan KKB Papua
Melukis Bukan Sekadar Hobi, tapi Terapi Hati, Benarkah?
Bupati Bantul Instruksikan ASN, Non ASN, dan Pamong Kalurahan Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih
Bersama Mendagri, APEKSI Bahas Penguatan Fiskal Daerah hingga Peningkatan PAD
Mabes Polri Apresiasi Polresta Malang Kota dalam Penanganan Unjuk Rasa
PGN Sediakan SPBG, Bahan Bakar Kendaraan Lebih Hemat hingga 55 Persen
Bulog Mengklaim Penyaluran Beras SPHP Meringankan Beban Masyarakat
Kedaulatan Rakyat di Era Digital, Badan Pengkajian MPR RI Soroti Anomali Demokrasi
Dana Hingga Rp 3 Miliar per Kopdes Merah Putih, Paling Lambat Cair Pekan Depan