TIMESINDONESIA, SURABAYA – Tragedi ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren atau Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo mulai diusut oleh pihak kepolisian. Total ada 28 barang bukti yang diambil dari lokasi reruntuhan sejak Minggu (5/10/2025).
Tim Ahli Bangunan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Mudji Irawan yang terlibat dalam proses pembongkaran bangunan ini membenarkan bahwa sampel bangunan sudah diambil Polda Jatim. Mulai dari beton hingga tulangan bangunan yang ambruk.
"Ada delapan buah beton core drill, dan 20 buah tulangan dengan berbagai diameter," ujarnya, Senin (6/10/2025).
Mudji menambahkan, sampel bangunan tersebut nantinya akan diuji oleh pihak kepolisian. Sementara tim ahli akan dimintai keterangan lebih lanjut, ketika semua proses evakuasi korban dan pembongkaran material reruntuhan tuntas.
"Untuk pengujian teknis mutu material beton dan tulangan," katanya.
Sementara terkait target selesainya pembongkaran, Mudji menyebut bahwa semuanya akan dimaksimalkan Senin ini. Tujuannya agar semua korban yang tersisa dapat segera dievakuasi. Sedangkan untuk pembersihan puing material diberi estimasi waktu hingga seminggu ke depan.
"Dimaksimalkan hari ini untuk proses evakuasi dan pembersihannya kira-kira butuh waktu satu minggu," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Siti Nur Faizah |
Editor | : Deasy Mayasari |
OJK-Bappebti 'Gandeng Tangan', Pengawasan Derivatif Efek Kini Lebih Tajam
Sampai Kapan Waktu Evakuasi Korban Meninggal Ponpes Al Khoziny? Ini Kata Basarnas
BPJPH: Produk Halal Bisa Masuk Pasar Lebih Luas, Tanpa Memandang Agama
GOR Ki Mageti Magetan Siap Gelar Final Four Livoli Divisi Utama 2025
Kemenag RI Dorong KUA Aktif Mengedukasi Pentingnya Nikah Tercatat
Demi Menjamin Gizi Anak, Program MBG Perlu Didukung Semua Pihak
Sinyal Pemangkasan Bunga Berlanjut, Harga Emas Siap Menguat Tajam
Turun Mutu, Pemerintah Siap Proses Ulang Puluhan Ribu Ton Beras
Kadis DPMPTSP Pacitan Sebut THM Wajib Penuhi 3 Izin Dasar dan Izin Penjualan Miras
Aliansi Mahasiswa Indonesia Ajak Generasi Muda Kawal dan Lanjutkan Visi Besar Prabowo–Gibran