TIMESINDONESIA, PACITAN – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar daerah di Kabupaten Pacitan hingga awal Oktober 2025 masih jauh dari target.
Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan mencatat, capaian PAD baru mencapai sekitar 55 persen.
Kepala Disdagnaker Pacitan, Acep Suherman, melalui Plt Kabid Pengelolaan Pasar Daerah, Joko Wasito, menyebut realisasi hingga pekan pertama Oktober ini baru sekitar Rp1,76 miliar dari target Rp3,2 miliar.
“Dari target +- Rp3,2 miliar, baru terealisasi 55 persen atau +-Rp1,76 miliar,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Joko mengaku tetap optimistis target PAD dari sektor pasar bisa tercapai sebelum akhir tahun. Biasanya, lanjut dia, pada triwulan terakhir, terutama Oktober, para wajib retribusi mulai melunasi kewajibannya.
“Biasanya, di bulan Oktober para wajib retribusi akan melunasi,” tambahnya.
Untuk mempercepat realisasi, Disdagnaker mulai memperketat pengawasan dan mempertegas instruksi kepada seluruh pengelola pasar agar lebih aktif melakukan penagihan ke wajib retribusi.
“Dan mulai saat ini kami tekankan kepada pengelola di lapangan, untuk lebih intens melakukan penagihan ke wajib retribusi,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Joko menegaskan, jika diperlukan, penagihan bisa dilakukan langsung ke rumah para wajib retribusi.
“Bahkan kalau perlu dilakukan penagihan di rumah,” tambahnya.
Selain itu, pengelola pasar di seluruh kecamatan juga diminta memperbarui data pedagang dan penyewa kios guna memastikan seluruh retribusi tercatat.
Hingga kini, sejumlah pasar di wilayah Pacitan masih memiliki tunggakan cukup besar, terutama dari pedagang musiman dan kios yang belum aktif kembali pascapandemi. Disdagnaker menilai perlunya penataan ulang mekanisme pembayaran agar lebih transparan dan efisien.
Joko menyebut, peningkatan kesadaran para pedagang menjadi tantangan tersendiri. Banyak wajib retribusi yang baru membayar setelah ditegur atau mendekati akhir tahun. Karena itu, Disdagnaker menyiapkan langkah sosialisasi lanjutan terkait pentingnya kontribusi retribusi terhadap pembangunan daerah.
Langkah ini dianggap perlu untuk menghindari keterlambatan pembayaran dan memastikan potensi pendapatan daerah bisa tergali maksimal.
“Upaya maksimal terus kami dorong, baik melalui penagihan langsung maupun koordinasi antarunit pengelola pasar,” kata Joko.
Jika target itu terpenuhi, sektor pasar kembali menjadi salah satu penopang utama pendapatan daerah Pacitan sebelum Desember nanti. Sementara pembayaran non-tunai rencananya bakal diberlakukan agar lebih mudah dan cepat dalam pelaporan retribusi di masa mendatang. (*)
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Deasy Mayasari |
Nelayan Temukan Mayat Korban Tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya di Perairan Bali
Kapitalisasi Pasar Modal Indonesia Sentuh Rp15.000 Triliun
Nasaruddin Umar Dorong Masjid Tak Hanya Jadi Tempat Ibadah
Komisioner BNSP: UIN Maliki Malang Semakin Pesat, LSP Jadi Penguat Daya Saing Lulusan
Kembangkan Produk Halal dan Keuangan Syariah, Kemenkeu RI Bersinergi dengan BPJPH
Bawaslu Kota Malang Bahas RUU Pemilu untuk Penguatan Kelembagaan
Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Program MBG Jika Tak Segera Terserap
Dimulai Akhir Tahun Ini, 100 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun Permanen
Airlangga: Injeksi Dana Rp200 T Bikin Panas-Dingin Bankir Dikejar Target Akhir Tahun
Di Jalan Kesusahan Ekonomi