TIMESINDONESIA, PASURUAN – Mengacu pada Surat Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025. Dana Transfer Ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Pasuruan yang semula sebesar Rp.2,7 triliun pada 2025, kini berkurang menjadi Rp 2,147 triliun atau turun sekitar Rp.594 miliar.
Penurunan TKD ini tentu saja berdampak pada kemampuan fiskal daerah. Sehingga Pemkab Pasuruan harus melakukan efisiensi dan pengurangan kegiatan prioritas. Menurut Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, pihaknya sudah mengajukan nota keberatan ke pusat, melalui Kemenkeu terkait pemotongan dana transfer tersebut.
Dijelaskan Mas bupati panggilan akrabnya, rencana efisiensi dan pengurangan kegiatan prioritas menjadi poin utama, sembari Pemkab Pasuruan mengajukan nota keberatan terkait pemotongan dana transfer ke Kementerian Keuangan.
"Kita sudah ajukan nota keberatan pada Pemerintah Pusat. Sambil menunggu, kita akan menyikapinya secara bijak dengan memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, agar APBD tetap fokus pada pelayanan dasar masyarakat,” ujar Mas bupati saat dihubungi Minggu (26/10/2025).
Dalam Raperda APBD Kabupaten Pasuruan 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.3,498 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 653 miliar, dana transfer dari pusat dan antar daerah Rp 2,369 triliun, serta pendapatan lain-lain sebesar Rp 8,4 miliar.
Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,947 triliun, sehingga muncul defisit Rp 449 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Sedangkan belanja operasional mencapai angka Rp 2,7 triliun, termasuk belanja pegawai Rp 1,674 triliun dan belanja barang/jasa sebesar Rp 946 miliar. Belanja modal direncanakan Rp 478 miliar, sedangkan belanja tidak terduga mencapai Rp 30 miliar, dan belanja transfer Rp 726 miliar.
Ditambah lagi, mulai tahun depan Pemkab Pasuruan juga harus menanggung belanja pegawai PPPK sebesar Rp 230 miliar untuk 3.661 pegawai, menyusul berakhirnya dukungan dari DAU Spesifik Grant PPPK.
Selain itu, Pemda juga akan mengalokasikan dana sebanyak Rp 10 miliar untuk 620 PPPK paruh waktu. (*)
| Pewarta | : Robert Ardyan |
| Editor | : Ronny Wicaksono |
Gebrakan Gabriella Cecilia, Dari Dunia Catwalk ke Advokasi Pendidikan Inklusif
Tampak Rapuhnya Sistem MBG
Lanud Abdulrachman Saleh Malang Gelar Open Base, Warga Diajak Mengenal Dunia Dirgantara
Dua Ribu Peserta SD dan SMP se-Surabaya Ikuti Kompetisi Mengeja Bahasa Inggris
Ibu Negara Tutup Usia, Mulai Hari Ini Thailand Berkabung Selama Satu Tahun
Gubernur Khofifah Hadiri Jalan Sehat Hari Santri 2025 Bersama Ribuan Warga Lamongan
Kemampuan Pedagogi Tanpa Moral
Dihantam Tiga Kekalahan Kandang Beruntun, Arema FC Sesalkan Keputusan Wasit
Warga Sumringah Berkat Listrik Gratis PLN EPI, PLN UID Jatim dan PLN UP3 Banyuwangi
Luar Biasa, Bank Jatim Raih Best Issuing Bank di Prima Awards 2025