TIMESINDONESIA, BANTUL – Bupati Bantul Abdul Halim Muslih resmi menetapkan status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor dan angin kencang di wilayah Kabupaten Bantul.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Bantul Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 24 Oktober 2025 hingga 24 Januari 2026.
Penetapan status siaga darurat ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana hidrometeorologi pada musim hujan.
Langkah ini juga menindaklanjuti Siaran Pers Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kelas IV DI Yogyakarta tertanggal 20 Oktober 2025, yang menyebutkan bahwa sebagian besar wilayah DIY berpotensi mengalami curah hujan tinggi disertai angin kencang.
Dalam keputusan tersebut, Bupati Bantul memerintahkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul untuk berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun program dan kegiatan penanggulangan selama masa siaga darurat.
“Langkah ini merupakan upaya kesiapsiagaan pemerintah daerah agar masyarakat dapat terlindungi dari risiko bencana yang mungkin terjadi,” ujar Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Bantul, Antoni Hutagaol, saat dikonfirmasi, Rabu (29/10/2025).
Antoni mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir, tanah longsor, dan angin kencang, terutama di wilayah rawan bencana seperti daerah lereng, bantaran sungai, dan kawasan pesisir selatan. (*)
| Pewarta | : Soni Haryono |
| Editor | : Ronny Wicaksono |
BNPB Lakukan Tambah Armada Udara untuk Kendalikan Hujan di Semarang
Bupati Ponorogo: UMKM Bukan Sekadar Jualan, Tapi Jangkar Ekonomi yang Tahan Banting
Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan Bersama Purnomo Yusgiantoro
Pelaku Wisata Jombang Tolak Ripparkab: Sesuaikan dengan Regulasi Terbaru
Sumpah Pemuda di Blitar, Tanah dan Air dari Empat Candi Disatukan di Makam Bung Karno
Prediksi BMKG: Curah Hujan Kabupaten Malang Hari Ini Tertinggi se-Malang Raya
Menuju Indonesia Emas, Bonus Demografi Harus Dikelola dengan Bijak
Forum Puspa Dorong Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tasikmalaya
Piala Liga Inggris: Liverpool Tersingkir, Arsenal, Chelsea, Man City ke Perempat Final
Delegasi PWNU Jatim Tinjau Industri Perkebunan dan Susu Modern di Tiongkok