TIMESINDONESIA, SURABAYA – Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif, mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di sejumlah kota besar Jatim. Desakan ini muncul menyusul tingginya volume timbulan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang mulai mengalami overload.
Khusnul menilai potensi pembangunan PLTSa sangat terbuka di wilayah dengan timbulan sampah yang besar dan terpusat, khususnya Surabaya, Malang Raya, dan kawasan Gerbangkertosusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan).
"Surabaya, Malang, hingga Gerbangkertosusila memiliki timbulan sampah besar dan terpusat di TPA, sehingga potensial untuk PLTSa,” kata Khusnul, Selasa (28/10/2025).
Khusnul menyoroti tekanan volume sampah yang mendesak perlunya peningkatan peran fasilitas eksisting. Surabaya sendiri menghasilkan sekitar 1.500–1.800 ton sampah per hari dan telah mengoperasikan PLTSa Benowo. Ia menekankan agar peran PLTSa Benowo ditingkatkan seiring pertumbuhan penduduk. Sementara itu, Malang Raya diperkirakan menghasilkan 1.200 ton per hari, dan kawasan Gerbangkertosusila berkisar 2.000 ton per hari.
Meskipun dukungan regulasi sudah tersedia melalui Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Regional, realisasi PLTSa tetap bergantung pada komitmen daerah, kemitraan swasta, dan pilihan teknologi ramah lingkungan. Khusnul mengingatkan bahwa potensi ini wajib mempertimbangkan aspek kuantitas, teknis, ekonomi, dan sosial di masing-masing kabupaten/kota.
Ia juga menekankan bahwa tidak semua harus PLTSa. Khusus untuk Trenggalek, yang estimasi timbulan sampahnya hanya 302 ton per hari, Khusnul menilai pendekatan teknologinya perlu disesuaikan. Ia menyebut alternatif seperti biogas TPA atau pemanfaatan sampah sebagai substitusi bahan bakar dapat dipertimbangkan, karena skala tersebut belum mencapai ekonomi minimum PLTSa konvensional di atas 1.000 ton per hari.
DPRD Jatim mendorong partisipasi sektor swasta melalui skema pengembang atau Independent Power Producer (IPP) yang membangun dan mengoperasikan fasilitas.
“Selain itu swasta juga berperan dalam menyediakan teknologi mutakhir, pembiayaan investasi, dan kemitraan, sementara pemerintah berperan menciptakan kerangka regulasi, termasuk skema pembelian listrik oleh PLN dan tarif yang menjamin pengembalian investasi,” pungkas Khusnul. (*)
| Pewarta | : Zisti Shinta Maharani |
| Editor | : Deasy Mayasari |
Membedah Logika di Balik Istilah “Sogokan Hasanah”
20 Siswa SDN Meruya 01 Diduga Keracunan, Sekolah Hentikan Sementara Pasokan MBG
Kemenag Pacu Perluasan Green Madrasah, Salafiyah Kajen Diproyeksikan Jadi Model Nasional
Pesan Tajam Prabowo di APEC: Ekonomi Dunia Terancam oleh Serakahnomics
Khofifah Apresiasi SMAN 1 Dampit Malang Siap Jadi Role Model Ketahanan Pangan Berbasis Sekolah
Kini Urus SKCK di Majalengka Lebih Mudah, Bisa Online Lewat Aplikasi Super APP Polri
Melawan Sakit hingga Melahirkan Bisnis: Kisah Haru di Balik Suksesnya Garuda Futsal League
Menuju Indonesia Emas 2045, Kemdiktisaintek akan Kumpulkan 1.000 Rektor dan Delegasi di Unesa
Public Relation sebagai Penggerak Pemberdayaan Pesisir
Gara-Gara Judi Online, Indonesia Kehilangan Rp128 Triliun per Tahun