TIMESINDONESIA, MALANG – Komitmen memperkuat ketahanan keluarga serta melindungi hak-hak perempuan dan anak terus digelorakan oleh Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Korda Malang. Langkah itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama se-Korwil Malang, Jumat (31/10/2025), di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan.
Kerja sama ini melibatkan Pimpinan Cabang Muslimat NU dari sembilan wilayah, yakni Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Bangil, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.
MoU tersebut menyoroti tiga aspek penting: penguatan ketahanan keluarga, pencegahan perkawinan anak, serta peningkatan kesadaran hukum keluarga terhadap perempuan dan anak.
Kepala Pengadilan Agama se-Korwil Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., menyebut kesepakatan ini sebagai terobosan baru, bahkan pertama di Jawa Timur dan Indonesia.
“Kesadaran hukum keluarga adalah kunci perlindungan bagi perempuan dan anak. Banyak kasus kekerasan rumah tangga dan perkawinan anak terjadi karena rendahnya pemahaman hukum. MoU ini menjadi langkah nyata menghadirkan perlindungan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, angka perkawinan anak di Indonesia masih tinggi, terutama di wilayah dengan pendidikan dan ekonomi rendah.
"Sinergi antara lembaga keagamaan dan peradilan sangat dibutuhkan untuk memperkuat edukasi hukum keluarga di akar rumput," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Muslimat NU Korda Malang, Nyai Hj. Muthomimah Hasyim, menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak panjang pada masa depan anak.
“Perkawinan anak merampas masa depan, meningkatkan risiko kekerasan dan kemiskinan. Melalui kerja sama ini, Muslimat NU berkomitmen melindungi perempuan dan generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Menurut Nyai Muthomimah, upaya pencegahan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan media.
Program sinergi ini akan mencakup empat langkah strategis:
Pendidikan dan Sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran bahaya perkawinan anak.
Pemberdayaan Ekonomi agar perempuan memiliki akses pelatihan dan modal usaha.
Penguatan Kelembagaan bagi lembaga penanganan isu keluarga dan kekerasan.
Penegakan Hukum terhadap pelaku serta pendampingan bagi korban.
“Ketahanan keluarga yang kokoh adalah pondasi Indonesia sejahtera. Dan itu dimulai dari keberpihakan kita kepada perempuan dan anak,” pungkasnya. (*)
| Editor | : Hainorrahman |
Anak Picky Eater dan Generasi yang Lahir di Meja Digital
Kampus Pesantren UNUJA Probolinggo Masuk 10 Besar PTNU dengan Skor SINTA Tertinggi
Lomba Band Kebangsaan, Cara Banyuwangi Tanamkan Semangat Nasionalisme
Pemkab Jember Komitmen Kembangkan Makam Habib Sholeh Tanggul sebagai Wisata Religi
Seni Tak Lagi Hidup sebagai Tradisi Bahagia Rakyat
Ajak Anak Menulis Surat Kebaikan, Program Literasi Anti Bullying di Perpustakaan SDN Kare 01 Madiun
Raja Keraton Surakarta PB XIII Wafat, Dimakamkan di Imogiri Selasa Kliwon
Kolaborasi Lintas Generasi, Bella Putri Tumbuhkan Semangat Berbudaya dan Berkarakter
Mohamed Salah: Liverpool Butuh Waktu untuk Kembali Konsisten
Negara Islam Harus Bertindak Hadapi Ancaman Pencaplokan Masjid Al Aqsha oleh Israel