TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dukungan internasional terhadap Palestina kian menguat. Pemerintah Malta secara resmi menyampaikan kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas tentang niat negaranya untuk mengakui Negara Palestina pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 yang akan digelar di New York pekan depan.
Sekretaris Tetap Kementerian Luar Negeri Malta, Christopher Cutajar, menyerahkan surat resmi dari Perdana Menteri Robert Abela kepada Duta Besar Palestina untuk Malta, Fadi Hanania.
Dalam surat tersebut, Abela menegaskan “dukungan teguh” Malta terhadap hak-hak dan aspirasi rakyat Palestina.
Abela juga memastikan pemerintah Malta akan meresmikan pengakuannya terhadap negara Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB ke-80.
Tak hanya Malta, Portugal juga memastikan langkah serupa. Melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri, pemerintah Portugal mengonfirmasi bahwa deklarasi pengakuan Palestina akan diumumkan pada Minggu (21/9), sebelum dimulainya Konferensi Tingkat Tinggi di New York.
“Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Portugal akan mengakui Negara Palestina, sebagaimana telah disampaikan Menteri Paulo Rangel awal pekan ini,” tulis pernyataan resmi tersebut, seperti dilansir media Rusia, Sputnik.
Sebelumnya, pada 25 Juli 2024, Presiden Prancis Emmanuel Macron juga menyatakan bahwa negaranya akan mengakui Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB bulan September ini.
Dengan langkah Malta dan Portugal, jumlah negara yang memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina terus bertambah. Hingga kini, setidaknya 147 negara di dunia telah mengakui Palestina, termasuk Rusia. Pada tahun 2024 saja, sudah ada sepuluh negara yang mengumumkan pengakuan, antara lain Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia.
Meski demikian, upaya Palestina untuk mendapatkan keanggotaan penuh di PBB masih menghadapi hambatan. Amerika Serikat menggunakan hak vetonya pada 2024 lalu untuk menggagalkan resolusi tersebut.
Sementara itu, Rusia kembali menegaskan bahwa satu-satunya jalan penyelesaian konflik Israel-Palestina adalah melalui skema solusi dua negara sebagaimana diatur dalam resolusi PBB, yakni pendirian Negara Palestina berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Sambut HUT ke-80 TNI, Lanud Abdulrachman Saleh Gelar Gerakan Pangan Murah
TIMES Indonesia Raih Penghargaan di Puncak Milad 30 Tahun LMI
PNM Cabang Tegal Lesatkan Inovasi Lewat PKU Akbar 2025, Semangat Usaha yang Tak Pernah Padam
Syafira Arsellyn Gaungkan Peran Generasi Muda Lestarikan Budaya dan Pariwisata Bandung Barat
Budaya Indonesia Jadi Senjata Diplomasi di Tunisia
Atlet Internasional Ketagihan Race di BIG Downhill 2025 Banyuwangi
Cara Menghindari Likuidasi Saat Trading Crypto dengan Leverage
Unisma Gelar BioTESTA 2025, Teguhkan Komitmen Perguruan Tinggi untuk Kelestarian Alam
Peran Shalsya Billa Al Rasyid dalam Edukasi Kesehatan Reproduksi Generasi Muda
Simfoni Semu Badan Komunikasi Pemerintah?