TIMESINDONESIA, JAKARTA – Indonesia mencatat sejarah dengan menerima sertifikat Sistem Warisan Pertanian Penting Global (Globally Important Agricultural Heritage Systems/GIAHS) pertama dari Food and Agriculture Organization (FAO) untuk sistem agroforestri salak di Karangasem, Bali. Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Deputy Director-General FAO Godfrey Magwenzi kepada perwakilan Kementerian Pertanian RI.
Sekretaris Ditjen Hortikultura Kementan Muhammad Taufiq Ratule menyampaikan komitmen pemerintah. "Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga dan mengembangkan lanskap warisan pertanian ini agar terus memberikan manfaat bagi masyarakat, memperkuat ketahanan sistem pangan, serta menjadi ruang pembelajaran bagi pertanian berkelanjutan berbasis kearifan lokal," tegasnya, Sabtu (1/11/2025).
Sistem agroforestri salak Karangasem melibatkan 2.800 petani dari Desa Adat Sibetan yang memelihara lebih dari 12 varietas lokal salak. "Kabupaten Karangasem dikenal sebagai sentra salak terbesar di Bali, dengan produksi 24.972 ton pada tahun 2024," mengutip data resmi. Kelestarian sistem ini dijaga melalui aturan adat (awig-awig) yang melindungi lahan dari alih fungsi dan membatasi penjualan kepada pihak luar.
Sekretaris Daerah Karangasem I Ketut Sedana Merta menyambut positif pengakuan internasional ini. "Pengakuan GIAHS ini menjadi dorongan untuk terus berinvestasi pada petani dan praktik berkelanjutan mereka," ujarnya. Di tengah tantangan alih fungsi lahan dan penurunan minat generasi muda, penghargaan ini membuka peluang pengembangan agrowisata dan produk turunan.
Perwakilan FAO Rajendra Aryal menegaskan nilai strategis GIAHS. "Komunitas di berbagai wilayah Indonesia memiliki sistem pertanian tradisional berharga yang dapat menjadi solusi adaptasi iklim," jelasnya. FAO siap mendukung Indonesia dalam mengonservasi situs GIAHS pertama ini dan mengidentifikasi potensi situs lainnya.
Dalam GIAHS Award Ceremony 2025 di Roma, sistem agroforestri salak Bali terpilih sebagai salah satu dari 28 sistem warisan pertanian baru dari 14 negara. Penetapan ini tidak hanya mengukuhkan keunikan sistem pertanian tradisional Indonesia, tetapi juga membuka jalan bagi pengakuan serupa untuk wilayah lain di nusantara. (*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |
Run and Camp 2025, Cara Kreatif Sidoarjo Promosikan Wisata dan Ekonomi Lokal
Fraksi Demokrat–NasDem Soroti Penurunan Pendapatan Daerah Sidoarjo 2026
Menteri Haji dan Umrah: PPIU Tetap Diperlukan Meski Umrah Mandiri Diperbolehkan
STIH Sunan Giri Malang Wisuda 130 Sarjana Hukum, Tekankan Integritas dan Moralitas
Tradisi Ilmu dan Cahaya Digital Madrasah
Pesan Kiai Zuhri Zaini ke Sarjana UNUJA Probolinggo: Jangan Sampai Jadi Syarrun Jana
Bunga Desember di Bondowoso Bikin Khofifah Bernostalgia Masa Kecil
Hanyut Terseret Arus Sungai Glidik, Ibu dan Anak di Malang dalam Pencarian
Telisik Gas Rawa di Desa Bantar Banjarnegara, Reaktor Listrik Masih Diujicoba
Raisa Adisti, dari Dunia Kampus ke Panggung Pageant