TIMESINDONESIA, JAKARTA – Aksi demo mahasiswa di Markas Polda Kaltara (Kalimantan Utara), Kamis (17/7/2025), berujung luka bakar pada sejumlah peserta aksi.
Peristiwa ini memantik reaksi keras dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Utara dan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Dalam siaran persnya, Ketua DPD KNPI Kalimantan Utara, Niko Ruru, menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap mahasiswa.
Menurutnya, demonstrasi merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang dan tidak boleh dibungkam dengan cara-cara represif.
“Demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa hari ini di Mapolda Kalimantan Utara merupakan salah satu bentuk saluran demokrasi yang dijamin oleh undang-undang. Sehingga sudah selayaknya mereka dijamin kebebasannya menyampaikan aspirasi,” ujar Niko, seperti diterima TIMES Indonesia, Jumat (18/7/2025).
KNPI juga menyatakan dukungan terhadap upaya Kepolisian RI dalam membersihkan institusinya dari praktik-praktik kejahatan, khususnya yang melibatkan peredaran narkotika.
Aksi mahasiswa yang menyoroti dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba disebut sebagai bentuk kecintaan terhadap Polri agar tetap bersih dan berwibawa.
Namun demikian, KNPI mendesak Kapolri agar mengusut tuntas insiden kekerasan yang terjadi saat demonstrasi. Mereka juga meminta agar pelaku maupun pihak yang lalai hingga menyebabkan luka bakar pada demonstran dijatuhi sanksi tegas.
“Polri harus mengedepankan hak asasi manusia dalam setiap penanganan demonstrasi massa,” tegas Niko.
Nada serupa disampaikan Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI, Dr Rifqinizamy Karsayuda. Dalam pernyataan resmi, Rifqinizamy menyebut tindakan represif terhadap mahasiswa tidak sejalan dengan semangat reformasi di tubuh Polri.
“Kami menyesalkan tindakan represif aparat terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi,” kata Rifqinizamy.
Ia juga mendorong agar institusi Polri tidak alergi terhadap kritik dan justru menjadikannya sebagai bagian dari proses penguatan kelembagaan. “Kami mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas oknum aparat yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut,” ujarnya.
Menurut Rifqinizamy, reformasi Polri harus kembali dikuatkan, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
Ia berharap peristiwa ini tidak menjadi preseden buruk dalam relasi antara aparat keamanan dan masyarakat sipil, khususnya generasi muda yang kritis.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Kalimantan Utara mengenai kronologi dan penanganan kasus luka bakar yang dialami demonstran.
Desakan publik agar kasus ini diusut secara transparan kian menguat. (*)
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Ronny Wicaksono |
Kebijakan Kurikulum Deep Learning PAUD Berbasis Kerelawanan
Talent Night Koko Cici Jakarta 2025: Kreativitas, Keragaman dan Semangat Budaya Anak Muda
Kelurahan dan Kecamatan di Kota Mojokerto Bisa Dapat Puluhan Juta dari Program Budaya RT Berseri
Dukung Investasi di Tengah Efisiensi Anggaran, DPRD Banyuwangi Dorong Kemudahan Perizinan
Sekda Majalengka Ajak ASN Tegakkan Integritas dan Dukung Gerakan Antikorupsi
Tak Main-main, Dinsos Cianjur Ancam Cabut Bansos bagi Penerima yang Main Judol
Stok Minyakita Minim, DPRD Pacitan Ingatkan Jangan Ada Permainan Pasar
Hadirkan BPK RI, Inspektorat Pacitan Gelar Pelatihan APIP Pemeriksaan Infrastruktur
Tambang Rakyat dan Solusi Kedaulatan
Pencarian Korban KM Barcelona Masih Berlanjut, Tiga Korban Meninggal Teridentifikasi