TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Polemik soal umrah mandiri kian memanas. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI) secara tegas menolak keberadaan pasal umrah mandiri dalam rancangan amandemen Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Penolakan tersebut disuarakan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 2025 yang digelar di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Minggu (20/7/2025).
Ketua Dewan Kehormatan AMPHURI, Zainal Abidin, secara lantang mempertanyakan urgensi pasal tersebut. Menurutnya, pelaksanaan umrah mandiri selama ini justru menyisakan banyak masalah di Arab Saudi dan berpotensi mencoreng citra Indonesia di mata dunia.
“Data Kemenag mencatat sebanyak 1,4 juta jamaah umrah asal Indonesia pada 2024/2025. Tapi data resmi Arab Saudi menunjukkan jumlahnya 1,6 juta. Artinya, ada selisih signifikan yang patut dipertanyakan, terutama dari jalur umrah mandiri,” ungkap Zainal dalam sesi diskusi Mukernas.
Zainal menambahkan, umrah mandiri berisiko tinggi. Banyak jamaah menjadi korban penipuan, terlantar, dan tak terlindungi hukum. Ia pun mendesak DPR dan Pemerintah menghapus pasal umrah mandiri dalam draf revisi UU Haji dan Umrah yang kini tengah dibahas.
Tak hanya soal umrah, AMPHURI juga menolak kebijakan pembatasan kuota haji khusus menjadi maksimal 8 persen. Menurutnya, kuota tersebut seharusnya menjadi minimal 8 persen, demi menjamin keberlangsungan penyelenggara haji khusus yang resmi dan profesional.
Penolakan serupa disuarakan oleh pelaku biro perjalanan haji dan umrah. Ikhsan Nuryadi dari Biro Warung Umroh menegaskan bahwa umrah mandiri berpotensi melanggar UU Konsumen dan UU Haji.
“Setidaknya ada enam potensi masalah: mudah ditipu, rawan pelanggaran hukum, kacau administrasi, melemahkan keuangan syariah, mengaburkan peran negara, dan mencoreng reputasi Indonesia,” ujarnya.
Ikhsan menegaskan, penyelenggaraan umrah harus tetap berada dalam pengawasan ketat agar jamaah benar-benar terlindungi secara hukum dan spiritual.
Mukernas AMPHURI 2025 berlangsung dua hari, Minggu hingga Senin (20–21 Juli 2025), dengan tema “Menguatkan Visi dan Menentukan Aksi: AMPHURI Go Global”.
Forum ini menjadi ajang strategis untuk merumuskan arah kebijakan organisasi serta merespons dinamika regulasi sektor haji dan umrah.
Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, menekankan pentingnya Mukernas sebagai wadah strategis dalam menyikapi perubahan regulasi dan tantangan global.
“Mukernas ini bukan sekadar agenda tahunan. Ini adalah momentum memperkuat solidaritas, merumuskan langkah konkret, dan mengawal regulasi agar berpihak pada jamaah dan pelaku usaha,” tegas Firman.
Mukernas juga diramaikan dengan AMPHURI International Business Forum (AIBF) yang dihadiri mitra dari Arab Saudi, Mesir, dan Turki. Hal ini menjadi bukti keseriusan AMPHURI dalam memperluas jaringan dan memperkuat daya saing global.
Sebagai hasil dari diskusi intensif, AMPHURI menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, antara lain:
Menanggapi kritik AMPHURI, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Prof. Hilman Latif, menyampaikan bahwa draf revisi UU memang dibuka untuk partisipasi publik.
“Undang-undang itu dibuat untuk masyarakat. Maka dari itu, kami bawa ke forum Mukernas agar semua pihak bisa menyampaikan masukan,” ujar Hilman.
Meski begitu, Hilman mengungkapkan bahwa Arab Saudi sebenarnya tak mempermasalahkan adanya umrah mandiri.
Mengenai migrasi haji reguler ke haji khusus. Hilman menerangkan, skema tersebut belum bisa dilakukan. Sebab, tantangannya, kata dia, lebih kepada sistem layanan dan migrasi jamaah reguler ke jalur haji khusus yang dapat menimbulkan ketimpangan akses.
Melalui Mukernas ini, AMPHURI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang adil, profesional, dan berdaya saing global.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu memberikan perlindungan optimal bagi jamaah sekaligus menjaga nama baik Indonesia di mata dunia.
“Kami akan terus mengawal proses amandemen UU ini, demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan penyelenggaraan ibadah yang berkualitas,” terang Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur. (*)
Pewarta | : A Riyadi |
Editor | : Ronny Wicaksono |
Joe Taslim Returns as Noob Saibot in Mortal Kombat 2
Sarapan: Benarkah Wajib atau Hanya Mitos?
Suara Tenant UMKM di Ekspectanica 2025 Surabaya, Mulai Antusiasme Hingga Asa Perbaikan
Memupuk Emotional Bank Account di Era Digital
Bandung untuk Palestina, Ali Nurdin dan Advocate Squad Persatukan Tokoh Lintas Agama
Ekspectanica Carnival 2025 Suguhkan Musik dan Hiburan Wajah Baru di Kota Surabaya
Hari Koperasi, Sekda Banjarnegara Serahkan SK AHU Kopdes Merah Putih
Marak Temuan Beras Oplosan, Begini Langkah Antisipasinya Agar Tak Merugikan
Brain Rot dalam Pelukan Kolonialisme Digital
BISTF di Kota Batu Berperan Dongkrak Atlet Paralayang Indonesia di Ranking 6 Dunia