TIMESINDONESIA, JOMBANG – Peristiwa tragis yang menimpa Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang meninggal dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polda Jaya, memantik reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jombang.
Dalam pernyataan sikap resmi yang dirilis pada Jumat (29/8/2025), PC PMII Jombang menyampaikan duka cita mendalam sekaligus mengutuk keras tindakan represif aparat yang berujung hilangnya nyawa rakyat sipil.
Mereka menilai, peristiwa tersebut bukan hanya melukai keluarga korban, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan dan memperburuk wajah penegakan hukum di Indonesia.
Ketua Umum PC PMII Jombang, Asrorudin, menegaskan sedikitnya empat poin sikap organisasi terkait insiden tersebut. Pertama, mengecam keras kelalaian aparat kepolisian yang dinilai menyebabkan korban jiwa.
Kedua, mendesak Presiden Republik Indonesia mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Selain itu, PMII Jombang juga menuntut agar aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang bertanggung jawab tanpa pandang bulu.
Terakhir, mereka mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan gerakan rakyat untuk mengawal kasus ini sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan sekaligus perlawanan terhadap kekerasan aparat.
"Keadilan bagi Affan Kurniawan bukan hanya tuntutan keluarga, tetapi tanggung jawab moral kita bersama sebagai bangsa. PMII Jombang akan terus berdiri di garda depan memperjuangkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial," tegas Asrorudin dalam keterangan tertulisnya. (*)
Pewarta | : Rohmadi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Kulit Kerang Jadi Alat Tukar, Pasar Segoro Gresik Tawarkan Sensasi Belanja Unik
Arus Balik Maulid Nabi, Ribuan Penumpang Kangean-Raas Padati Pelabuhan Jangkar
PkM Kemdiktisaintek Latih Dasawisma Kapilit di Sumba Timur Kembangkan Olahan Pisang
Vanenburg Puas dengan Performa Timnas Indonesia Usai Libas Makau 5-0
Kereta Cepat Whoosh Jadi Atraksi Wisata Favorit Turis Malaysia ke Bandung
Piagam Madinah Menciptakan Negara Darussalam
Pantai Menuang Jadi Primadona, Wisata Baru Lahir dari Aksi Pemuda
Wisata Indonesia Ramaikan MATTA Fair 2025 di Kuala Lumpur
Ketika Hidup Menuntut Keberanian
Dewan Pers: Uji Materi UU Pers Bisa Tegaskan Perlindungan Hukum bagi Wartawan