TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) membidik bioekonomi sebagai pilar penguatan ekonomi nasional. Caranya dengan memanfaatkan sumber daya alam berkelanjutan dalam memperkuat ketahanan pangan.
Hal itu ditegaskan Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti saat menjadi pembicara dalam kegiatan Katadata Sustainability Action for The Future Economy (SAFE) 2025 di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
"Jadi ada istilah sekarang namanya bioekonomi. Nah, bioekonomi ini sebenarnya sistem ekonomi yang menggunakan sumber daya alam, ini yang kami juga sedang dorong," katanya.
Dia menegaskan pentingnya pengembangan bioekonomi sebagai sistem ekonomi berbasis sumber daya alam berkelanjutan, yang diharapkan menjadi pilar utama pembangunan ekonomi nasional menghadapi berbagai tantangan baik iklim maupun global.
Menurutnya bioekonomi sebagai solusi strategis untuk mengurangi ketergantungan pada sumber daya fosil, mendorong hilirisasi hasil alam, sekaligus memastikan pembangunan yang selaras dengan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.
Dalam mendorong bioekonomi, Kemenko Pangan menekankan pentingnya harmoni kehidupan manusia dengan alam, sehingga kebijakan pembangunan mampu menghadirkan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan hidup secara jangka panjang.
"Dan juga bagaimana kita menyelaraskan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam," bebernya.
Kemenko Pangan menegaskan pangan sebagai pusat ekonomi kerakyatan, sehingga penguatan bioekonomi akan memperluas dampak pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi Indonesia di masa depan.
Dalam kesempatan itu, Nani menyampaikan bahwa Kemenko Pangan mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Lingkungan Hidup, Badan Pangan Nasional, serta Badan Gizi Nasional.
Dikatakan Nani, di bawah kepemimpinan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam delapan hingga sembilan bulan terakhir telah ditetapkan 13 regulasi penting yang terkait pangan, energi, lingkungan, serta dukungan kebijakan untuk penguatan bioekonomi.
Beberapa regulasi tambahan saat ini masih dalam tahap penyelesaian, menegaskan keseriusan pemerintah dalam menyiapkan landasan hukum yang kokoh untuk mendukung pangan sebagai agenda pembangunan nasional.
"Jadi ada sekitar 13 yang sudah ditetapkan, tapi masih ada yang berproses dan juga yang hampir selesai. Jadi ini kalau kita lihat variasinya sangat banyak dan tugasnya juga banyak. Nah, ini semua kita melihat, ini menjadi senter dari ekonomi kerakyatan," kata Nani. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |
Tantangan Baru Han So Hee Perankan Cha Hae In di Solo Leveling Live Action
Presiden Prabowo Subianto Akan Bahas Serangan Israel di Doha dalam Sidang Umum PBB
Tak Cuma Satu, Lamine Yamal Inginkan Banyak Trofi Ballon d'Or
Jakarta Kota Terbaik Transportasi Umum
Kodim 0705/Magelang Raih Juara Umum di Danrem 072/Pamungkas Cup 2025
Presiden Prabowo Subianto Setuju Komisi Independen Selidiki Kerusuhan Agustus 2025
Air Mineral Alamo, Rahasia Kulit Segar Lebih dari Sekadar Skincare
Jabar Media Summit 2025 Hasilkan 15 Rekomendasi Strategis untuk Stakeholder
Retaknya Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah
HNW Apresiasi Kebijakan Kemenag untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru