TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat pengawasan perdagangan hewan, tumbuhan dan ikan yang dilakukan secara siber. Ini dilakukan sebagai upaya antisipasi ancaman bioterorisme dan gangguan keamanan pangan.
Hal itu ditegaskan Kepala Barantin, Sahat Manor Panggabean dalam bimbingan teknis 'Penegakan Hukum Perkuat Pengawasan Perdagangan Online Melalui Teknologi Siber dalam Antisipasi Cegah Ancaman Bioterorisme dan Keamanan Pangan' di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
“Perdagangan daring menjadi salah satu potensi ancaman bioterorisme dan Barantin juga berperan dalam sistem pertahanan hayati atau biodefense,” katanya.
Berdasarkan data Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (BEST TRUST) hingga Agustus 2025, telah ditangani lebih dari 3.700 kasus pelanggaran karantina dengan rincian 1.449 penahanan, 1.588 penolakan dan 691 pemusnahan.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan dalam pencegahan pelanggaran karantina, baik tumbuhan, ikan, maupun hewan.
Sahat mengungkapkan kunci dalam sistem pertahanan adalah kompetensi petugas karantina dan keterlibatan aktif masyarakat dalam penyelenggaraan karantina.
Dia pun menilai penguatan petugas dan peningkatan peran masyarakat penting dalam perlindungan sumber daya alam hayati sehingga dapat berlangsung secara masif.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan penguatan tim penegakan hukum di regional Jawa untuk meningkatkan kompetensi tim penegakan hukum dengan memanfaatkan siber.
Barantin juga berkomitmen penuh memberikan perlindungan sumber daya alam hayati, termasuk dalam sektor pertanian dan perikanan untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.
“Sinergi dalam pengawasan perdagangan daring sangat penting untuk dilakukan,” tegas Sahat. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |
Nelayan Temukan Mayat Korban Tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya di Perairan Bali
Kapitalisasi Pasar Modal Indonesia Sentuh Rp15.000 Triliun
Nasaruddin Umar Dorong Masjid Tak Hanya Jadi Tempat Ibadah
Komisioner BNSP: UIN Maliki Malang Semakin Pesat, LSP Jadi Penguat Daya Saing Lulusan
Kembangkan Produk Halal dan Keuangan Syariah, Kemenkeu RI Bersinergi dengan BPJPH
Bawaslu Kota Malang Bahas RUU Pemilu untuk Penguatan Kelembagaan
Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Program MBG Jika Tak Segera Terserap
Dimulai Akhir Tahun Ini, 100 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun Permanen
Airlangga: Injeksi Dana Rp200 T Bikin Panas-Dingin Bankir Dikejar Target Akhir Tahun
Di Jalan Kesusahan Ekonomi