TIMESINDONESIA, JAKARTA – Delegasi gabungan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) bersama Kejaksaan Agung RI melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah aset perhajian Indonesia di Arab Saudi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan kedua lembaga pekan lalu, dalam rangka memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Rombongan Kemenhaj RI dipimpin oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan didampingi Direktur JAMIntel Kejaksaan Agung RI Setiawan Budi, Atase Kejaksaan Indonesia untuk Arab Saudi Erianto Nazar, serta Kepala Biro Keuangan dan Umum Kemenhaj RI Slamet Sodali. Sejumlah pejabat Kemenhaj lainnya turut serta dalam kunjungan ke beberapa lokasi penting, termasuk Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah.
Menurut Slamet Sodali, kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti arahan Presiden serta hasil kesepakatan antara Kemenhaj dan Kejaksaan Agung terkait penguatan sinergi dalam pengelolaan aset dan keuangan haji.
“Kami bersama tim Kejaksaan Agung menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya, khususnya mengenai pergeseran aset dari Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Peninjauan ini menjadi bagian dari proses inventarisasi dan likuidasi aset menuju Kementerian Haji,” jelasnya.
Slamet menambahkan, proses inventarisasi akan dimulai dari aset yang sudah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), kemudian berlanjut pada aset yang belum terdata. Seluruh tahapan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi, mencakup aset yang dibiayai melalui APBN, dana keuangan haji, maupun sumber lain.
“Kami berharap pendampingan dari Kejaksaan Agung dapat memastikan proses pengalihan ini berlangsung tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur JAMIntel Kejaksaan Agung RI Setiawan Budi menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal penuh proses transisi dan pengelolaan aset perhajian sebagai tindak lanjut arahan Presiden dan Jaksa Agung.
“Kami bersama tim Kementerian Haji datang ke Mekah dan Jeddah untuk memastikan setiap proyek, pergeseran aset, maupun pengelolaan SDM berjalan transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menilai, kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan Kemenhaj RI merupakan langkah strategis serta tonggak baru dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang berintegritas.
“Pelibatan aparat penegak hukum dalam tata kelola aset perhajian ini merupakan wujud nyata penerapan prinsip good governance sekaligus komitmen menuju zero tolerance terhadap penyimpangan aset negara,” pungkasnya. (*)
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Pemerintah Akan Cabut Izin Usaha Pedagang yang Langgar HET Beras
Konsep Air Mancur Alun-Alun Merdeka Kota Malang Bakal Ramah Anak
Kick Off HSN 2025 di Banyuwangi Gaungkan Semangat Santri Berakhlakul Karimah
Kedaulatan Netizen dalam Realitas Virtual
Pemerintah Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang yang Langgar HET Beras
Diikuti Ribuan Peserta, Pemerintah Resmi Memulai Program Magang Nasional 2025 Tahap I
Sam Rivers Sang Pembetot Bas Tutup Usia, Limp Bizkit Berduka
Prabowo: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah
Disebut Tak Pernah Cekcok, Suami di Banyuwangi Bunuh Istrinya
Tradisi Kololi Kie, Simbol Sakral Ternate Resmi Diakui sebagai Warisan Budaya Dilindungi