TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya agar Program Magang Nasional 2025 benar-benar menjadi sarana pembelajaran dan peningkatan kompetensi, bukan ajang eksploitasi tenaga kerja muda. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan sistem monitoring and evaluation (monev) dan kanal pengaduan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai regulasi.
“Kita tidak ingin magang dijadikan sarana eksploitasi. Karena itu, setiap peserta wajib mengisi aktivitas harian di platform yang disiapkan, dan instansi maupun perusahaan wajib menyediakan mentor untuk membimbing mereka,” ujar Yassierli di Jakarta, Sabtu.
Yassierli menjelaskan, Magang Nasional 2025 merupakan bagian dari program prioritas pemerintah yang dikoordinasikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Program ini diharapkan menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja dengan memperkuat pengalaman praktis bagi para lulusan baru.
Kemnaker telah melakukan sosialisasi tahap kedua (Batch II) kepada berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah secara virtual pada Jumat (31/10). Tujuannya adalah memperkuat koordinasi agar pelaksanaan program berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.
Pada tahap pertama (Batch I), Program Magang Nasional telah menargetkan 20 ribu peserta dan memperoleh respons yang sangat positif. Antusiasme yang tinggi mendorong pemerintah meningkatkan target pada Batch II menjadi lebih dari 80 ribu peserta, sehingga kesempatan magang berkualitas dapat menjangkau seluruh provinsi di Indonesia.
“Antusiasme dari para lulusan sangat besar. Kami berharap kuota batch II dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan di seluruh daerah,” kata Yassierli.
Berbeda dengan tahap sebelumnya, pada Batch II penyelenggara magang tidak hanya berasal dari sektor swasta, tetapi juga kementerian, lembaga pemerintah pusat, hingga unit kerja vertikal di daerah. Perluasan ini diharapkan membuka peluang lebih beragam bagi peserta untuk memperoleh pengalaman kerja di berbagai bidang.
Program Magang Nasional 2025 berlangsung selama enam bulan. Peserta akan mendapatkan uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK), serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Setelah menyelesaikan program, peserta juga akan menerima sertifikat resmi sebagai bukti pengalaman kerja yang diakui pemerintah.
Selain itu, setiap peserta wajib mencatat aktivitas hariannya melalui platform digital SIAPKerja, agar proses pembelajaran dan pembimbingan dapat terpantau secara transparan. Mentor di masing-masing instansi atau perusahaan juga diwajibkan aktif mendampingi peserta agar proses magang benar-benar berorientasi pada peningkatan keterampilan, bukan sekadar formalitas administratif.
Bagi calon peserta yang ingin mengikuti Program Pemagangan Nasional 2025, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui akun SIAPKerja dan diakses di laman resmi maganghub.kemnaker.go.id.
Melalui sistem ini, peserta dapat memilih lokasi dan bidang magang sesuai minat serta kompetensinya. Platform tersebut juga dilengkapi fitur pelaporan, evaluasi, serta kanal pengaduan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama proses magang berlangsung.
Yassierli menegaskan bahwa keberhasilan Program Magang Nasional tidak hanya diukur dari jumlah peserta, tetapi dari kualitas pengalaman kerja yang diperoleh. Ia menekankan pentingnya pengawasan berlapis agar tidak ada peserta yang diperlakukan sebagai tenaga kerja murah tanpa pembelajaran yang bermakna.
“Kami ingin memastikan program ini memberi manfaat nyata, bukan eksploitasi terselubung. Karena itu, sistem monev kami buat transparan dan terintegrasi dengan laporan harian peserta,” tegasnya.
Dengan pengawasan yang ketat dan sinergi lintas sektor, pemerintah berharap Magang Nasional 2025 mampu mencetak generasi muda yang siap kerja, kompeten, dan berdaya saing tinggi. Program ini juga menjadi langkah nyata menuju transformasi ketenagakerjaan nasional yang inklusif dan berkeadilan.(*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Imadudin Muhammad |
Perempuan Era Kini: Otak Dirancang untuk Multitasking, Kunci Sukses di Tangan Sendiri
Pendidikan Kita Masih Sibuk Mengajar Belum Mendidik
PPPI Minta Kejati Jabar Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tuper DPRD Indramayu
API: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Adalah Luka Baru bagi Korban Orde Baru
Peserta Jebeng Cilik Banyuwangi 2025, Jesslyn Kiandra Sunjaya Tampil Centil dan Pede
Puting Beliung Terjang Kecamatan Dau, Sejumlah Bangunan Rusak
Class Action dalam Kasus BBM Pertamina
Jadi Percontohan Nasional, SPPG Polres Tulungagung Raih SLHS
PDAM Tirta Sembada Sleman Rayakan Hari Bakti ke-33, Bupati Dorong Peningkatan Kualitas Layanan
Mampukah Blora Tekan Angka Stunting Lebih Cepat? Ini Kata Anggota DPR RI Edy Wuryanto