Ekonomi

Gandeng BUMN, Koperasi Merah Putih di Banyuwangi Siap Beroperasi

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:48 | 7.39k
Kepala Diskopumdag Banyuwangi, Hj. RR. Nanin Oktaviantie,S.Sos, M.Si. (FOTO: Ikromil Aufa/TIMES Indonesia)
Kepala Diskopumdag Banyuwangi, Hj. RR. Nanin Oktaviantie,S.Sos, M.Si. (FOTO: Ikromil Aufa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Meskipun baru dibentuk, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Banyuwangi menunjukkan langkah progresif. Dari 217 koperasi yang telah resmi berdiri dan berbadan hukum, sejumlah koperasi sudah mulai menggandeng berbagai lembaga strategis seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi, RR Nanin Oktaviantie, menyebut setidaknya sudah ada 10 koperasi Merah Putih yang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan badan usaha, di antaranya Bulog dan Pertamina.

Advertisement

Menurut Nanin, kolaborasi tersebut menjadi langkah awal koperasi untuk mulai menjalankan roda usaha meski usia kelembagaan mereka masih muda.

“Padahal kan ini baru lahir. Tapi Alhamdulillah, ada pengurus yang aktif dan inovatif. Sudah ada kerja sama yang dijalin, mereka tidak hanya menunggu,” kata Nanin kepada Times Indonesia, Selasa (22/7/2025).

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, seluruh Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk ditargetkan bisa mulai beroperasi dalam waktu tiga bulan.

Menyikapi hal tersebut, Pemkab Banyuwangi mendorong koperasi untuk tidak bergantung sepenuhnya pada dukungan eksternal, namun memulai pergerakan usaha dari anggota sendiri sembari menjalankan sinergi dengan BUMN maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMD) lokal.

Dikatakan Nanin, permodalan koperasi masih menjadi tantangan, karena dukungan pembiayaan dari Bank Himbara masih menunggu kejelasaan regulasi. Namun, Diskopumdag meminta para pengurus untuk tidak menunggu.

“Dari segi SDM (Sumber Daya Manusia) Koperasi sudah siap. Tinggal mereka sambil berjalan nanti kita beri pendampingan dan pelatihan,” tuturnya.

Selain itu, Nanin menyoroti aspek fasilitas kantor yang menjadi perhatian. Untuk sementara, sejumlah koperasi menggunakan ruang milik Pemerintah Desa (Pemdes), bahkan ada yang menawarkan rumah pengurus sebagai kantor operasional.

Dalam hal ini, Pemkab Banyuwangi sesuai arahan Presiden Prabowo, mendorong Pemdes untuk menyediakan ruang khusus di Kantor Desa agar operasional koperasi dapat berjalan dengan tertib dan netral.

“Kami sarankan agar para Kades menyiapkan satu ruangan di kantor desa untuk kantor koperasi, agar tidak timbul persoalan di kemudian hari,” tutur Nanin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES