Dana Jurnalisme Didorong Demi Keberlanjutan Jurnalisme Berkualitas

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Krisis keuangan yang melanda media di Indonesia mendorong pentingnya pembentukan dana jurnalisme sebagai bentuk intervensi jangka panjang untuk menjaga keberlangsungan jurnalisme berkualitas.
Hal tersebut disampaikan Profesor Masduki dari PR2Media (Pemantau Regulasi dan Regulator Media) saat peluncuran Studi Kelayakan Pembentukan Dana Jurnalisme di Indonesia, yang berlangsung dalam Konferensi Tech and Journalism in the Global South - CTRL+J, Selasa (22/7/2025) di Jakarta.
Advertisement
Dalam paparannya, Masduki menyebut studi tersebut melibatkan 152 responden dari berbagai pemangku kepentingan media, melalui metode focus group discussion (FGD), wawancara mendalam, serta kajian terhadap praktik dana jurnalisme di berbagai negara.
“Riset kami menunjukkan dukungan kuat dari komunitas pers dan perwakilan pemerintah terhadap pembentukan Dana Jurnalisme ini,” kata Masduki.
Menurutnya, dana jurnalisme adalah organisasi atau program yang dirancang untuk mendukung keberlangsungan jurnalisme melalui penyediaan dana jangka panjang. Ciri khas utama dari dana ini adalah adanya firewall atau batas tegas antara pemberi dan penerima dana, untuk menjaga independensi media.
“Prinsip dasarnya adalah transparansi dan akuntabilitas. Tata kelola strategis dan implementasi dana dipisahkan agar proses penyaluran tetap independen dari pengelola,” jelasnya.
Peneliti PR2Media lainnya, Engelbertus Wendratama, menambahkan bahwa fokus dana jurnalisme ini sebaiknya diarahkan pada hibah liputan, penguatan kapasitas jurnalis, serta perlindungan hukum dan keamanan digital.
Ia menegaskan, dana tersebut tidak boleh digunakan sebagai subsidi operasional media dengan model bisnis lama yang tidak berkelanjutan.
“Fokus utamanya adalah sustainability. Dana ini justru harus mendorong inovasi model bisnis baru di dunia media,” terang Wendratama.
Hasil studi tersebut diluncurkan dalam ajang Ctrl+J Aspac Conference yang digelar oleh AMSI, AJI, dan IFPIM. Pada kesempatan itu, buku laporan riset diserahkan langsung oleh Masduki kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, serta Ketua Komisi Digital Dewan Pers, Dahlan Dahi.
Gagasan pembentukan dana jurnalisme ini mendapat restu dari seluruh konstituen Dewan Pers dalam audiensi pada 22 Mei 2025. Menindaklanjuti hal itu, Dewan Pers kini berkomitmen membentuk Gugus Tugas khusus untuk mewujudkan Dana Jurnalisme di Indonesia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |