Tambah Bandara Internasional Jadi 36, Alvin Lie: Tanpa Promosi, Hanya Untungkan Turis Outbound

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengamat penerbangan nasional Alvin Lie memberikan penilaian kritis terhadap keputusan pemerintah menambah jumlah bandara internasional dari 17 menjadi 36.
Menurutnya, kebijakan ini harus diiringi dengan upaya promosi destinasi yang serius dan masif dari pemerintah daerah setempat.
Advertisement
Alvin memperingatkan bahwa tanpa promosi yang gencar, pembukaan bandara internasional justru berpotensi hanya memfasilitasi perjalanan warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri, alih-alih mencapai tujuan utama untuk menarik lebih banyak wisatawan asing.
“Dari 17 ini (bandara internasional), hanya lima bandara yang penumpang asingnya mencapai lebih dari 50 persen. Lainnya itu mayoritas adalah paspor Indonesia,” katanya ditemui di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Ia melanjutkan, di sejumlah bandara, proporsi penumpang WNI bahkan bisa mencapai lebih dari 70 persen. Fakta ini, dalam pandangannya, menjadi bukti nyata bahwa bandara-bandara tersebut belum efektif dalam mendatangkan turis asing, yang disebabkan oleh minimnya promosi destinasi.
"Bahkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta penumpang asingnya hanya sekitar 30 persen. 60 persen adalah warga negara Indonesia," katanya menambahkan.
Ia menyebut hanya bandara internasional di Bali dan Labuan Bajo yang dapat dijadikan contoh sukses dalam menarik wisatawan mancanegara. Di kedua destinasi premium ini, penumpang asinglah yang mendominasi.
"Bali jelas, itu di atas 90 persen penumpangnya adalah pemegang paspor asing. Kedua Labuan Bajo. Dua ini memang sudah terkenal di seluruh dunia," ucapnya.
Alvin pun mendesak presiden untuk segera menginstruksikan pemerintah daerah pemilik bandara internasional agar diwajibkan mempromosikan wilayahnya di kancah global. Ia mengingatkan bahwa tanpa langkah strategis ini, penambahan bandara hanya akan menjadi pintu keluar bagi WNI, khususnya ke Singapura dan Malaysia.
"Secara de facto kita ini setor ke Singapura dan Malaysia sedangkan dari Singapura dan Malaysia tidak membawa penumpang asing ke Indonesia," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi cepat terhadap kinerja bandara internasional yang baru, tanpa harus menunggu waktu dua tahun.
"Segera, kalau tidak itu dalam 1 tahun sudah enggak usah (berstatus) internasional lagi," kata dia.
Kebijakan penetapan 36 bandara internasional ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran terkait dalam rapat terbatas (ratas) yang diselenggarakan pada awal Agustus 2025 lalu.
“Presiden Prabowo menginstruksikan pembukaan bandara internasional sebanyak-banyaknya di berbagai daerah guna mendorong percepatan perputaran ekonomi dan pariwisata daerah,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kamis (21/8/2025).
Penetapan ini merupakan bagian dari strategi besar untuk mendongkrak industri penerbangan nasional, perdagangan, investasi, sekaligus mewujudkan pemerataan ekonomi di seluruh penjuru tanah air. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |