PT Pelni dan ASDP Perkuat Pengawasan ODOL, KSOP Waingapu Selaku Regulator Ikut Monitoring

TIMESINDONESIA, SUMBA – Untuk meningkatkan keselamatan transportasi serta menjaga ketertiban operasional pelabuhan, PT Pelni bersama PT ASDP Kupang dan Sape memperkuat pengawasan dan sosialisasi guna mencegah kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
“Langkah perkuat pengawasan ODOL bagi Pelni dan ASDP tentunya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Waingapu selaku regulator ikut memonitoring,” kata Kepala KSOP Kelas IV Waingapu Dr. Fadly Afand Djafar Rabu (10/9/2025).
Advertisement
Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir potensi risiko yang timbul akibat kendaraan dengan muatan berlebihan yang dapat mengganggu keselamatan penyeberangan, merusak fasilitas pelabuhan serta dampak pada kelancaran arus logistik dan penumpang.
KSOP sebagai regulator Pelabuhan Waingapu secara langsung melakukan monitoring dan pengawasan terhadap kegiatan ini. Bahkan memastikan seluruh operator kapal, pengguna jasa dan juga pihak terkait mematuhi aturan yang berlaku dengan prinsip keselamatan sebagai prioritas utama.
Fadly menyampaikan, bahwa pihaknya berkomitmen mendukung langkah-langkah sinergitas bersama operator pelayaran untuk mewujudkan transportasi laut yang aman, tertib dan sesuai ketentuan.
“Hal kami terus mendorong kolaborasi antara regulator, operator, dan masyarakat agar pelaksanaan kebijakan zero ODOL di pelabuhan dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Ditambahkannya, melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap ODOL demi terciptanya keselamatan pelayarandan keberlangsungan pelayanan transportasi laut yang andal. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Rizal Dani |