Ekonomi Menyapa Nusantara

Menteri UMKM Sambut Positif Gelontoran Dana Rp200 T ke Himbara: Akses Pembiayaan UMKM Terselamatkan

Selasa, 16 September 2025 - 15:36 | 6.90k
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman

TIMESINDONESIA, JAKARTAMenteri UMKM Maman Abdurrahman menyambut positif kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Ia yakin langkah ini akan berdampak signifikan dalam mendorong pertumbuhan dan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

“Kami menyambut gembira karena pasti konsekuensinya saat uang itu digelontorkan ke Bank Himbara, mereka akan dipaksa oleh situasi untuk segera mendistribusikan uangnya dan terjadi pergerakan,” kata Maman dalam wawancara di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa, (16/9/2025).

Advertisement

Menteri UMKM memberikan contoh pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), yang dikenal dengan fokusnya pada segmen UMKM dan menerima alokasi dana sebesar Rp55 triliun. Menurutnya, hal ini akan memacu bank untuk segera menyalurkan dananya.

“BRI akan segera memutar uang ini dan akses pembiayaan kepada UMKM tentunya akan terselamatkan,” ujarnya.

Dari sisi kementeriannya, Maman mengaku akan mempersiapkan dukungan dan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Rencananya, ia akan memanggil perwakilan Bank Himbara untuk menyusun sebuah desain besar dan merencanakan sektor-sektor prioritas yang akan menerima aliran dana tersebut.

“Tentunya dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik, serta prinsip-prinsip pembiayaan ini betul-betul harus dilihat dalam konteks untuk mendorong pertumbuhan UMKM,” tutur Maman menegaskan komitmennya untuk memastikan efektivitas penyaluran dana.

Kebijakan ini sebelumnya juga telah dinilai oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang memproyeksikan dana sebesar Rp200 triliun tersebut akan mulai terserap secara efektif ke sektor riil paling lambat dalam waktu satu bulan. Skema serupa pernah sukses dijalankan pada masa pandemi COVID-19 melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menkeu juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan memicu inflasi yang berlebihan.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES