Menteri Koperasi: Kopdes Merah Putih Taruhan Ekonomi Desa

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih merupakan pertaruhan besar bagi masa depan ekonomi desa di Indonesia.
Pernyataan itu ia sampaikan saat acara serah terima jabatan Wakil Menteri Koperasi di kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Menurut Ferry, keberhasilan program ini akan menjadi penentu arah pembangunan ekonomi desa sekaligus pencapaian strategis Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Advertisement
“Ini tugas dengan taruhan besar, karena menyangkut keberadaan koperasi di Indonesia. Jika program Kopdes Merah Putih berhasil, masyarakat desa akan mengalami perubahan besar, baik dari sisi layanan maupun ekonomi,” ujar Ferry.
Koperasi Jadi Pusat Ekonomi Desa
Program Kopdes Merah Putih dirancang untuk menjadikan koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi desa. Mulai dari penyediaan layanan kesehatan seperti klinik dan apotek desa, distribusi bahan pokok, hingga pengembangan produk lokal seperti beras, minyak, dan pupuk.
Ferry menegaskan, operasionalisasi Kopdes Merah Putih kini menjadi fokus utama Kementerian Koperasi. Untuk itu, penyesuaian kapasitas organisasi di Kemenkop diperlukan agar pelaksanaan program berjalan cepat dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan yang sama, Ferry menyambut hangat Wakil Menteri Koperasi baru, Farida Farichah, yang resmi dilantik pada 17 September 2025. Ia optimistis Farida akan membawa semangat baru dalam memperkuat kebijakan dan mempercepat realisasi program strategis kementerian.
Dukungan Himbara dan Target 20 Ribu Koperasi
Lebih lanjut, Ferry menyampaikan bahwa sejak pekan lalu, bank-bank BUMN atau Himbara telah melakukan sosialisasi terkait tata cara pencairan pinjaman dan penyusunan proposal bisnis.
Pemerintah menargetkan 16 ribu hingga 20 ribu unit koperasi bisa mendapatkan pembiayaan dari bank Himbara pada tahun ini, sehingga dapat beroperasi mulai Oktober 2025.
Setiap koperasi diproyeksikan memperoleh plafon pembiayaan hingga Rp3 miliar untuk modal kerja maupun pembangunan infrastruktur, seperti gudang penyimpanan dan armada truk operasional.
“Target awalnya adalah 20 ribu koperasi Merah Putih yang akan dibangun secara ideal,” tegas Ferry.
Revisi Aturan untuk Percepatan
Untuk mempercepat realisasi program, pemerintah juga tengah menyempurnakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 mengenai tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan Kopdes Merah Putih.
Revisi aturan ini dilakukan agar proses pengajuan pinjaman lebih sederhana. Di antaranya dengan menghapus kewajiban persetujuan bupati/wali kota dan tanpa harus melewati musyawarah desa khusus (musdesus) dalam setiap proposal bisnis koperasi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |