LPS Turunkan Level Bunga Simpanan, Rupiah Hanya Dijamin 3,5 Persen

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali memangkas tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 25 basis poin (bps). Dengan keputusan terbaru, bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum turun menjadi 3,50%, di BPR menjadi 6,00%, sementara simpanan valuta asing (valas) di bank umum berada di level 2,00%.
Kebijakan ini diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada 22 September 2025 dan berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026. Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, menegaskan bahwa besaran TBP dapat kembali disesuaikan bila kondisi ekonomi maupun perbankan mengalami perubahan signifikan.
Advertisement
Langkah LPS ini sejalan dengan tren kebijakan Bank Indonesia (BI) yang sudah memangkas suku bunga acuan hingga lima kali sepanjang tahun, sehingga per September 2025 turun menjadi 4,75%. Menurut Didik, penurunan bunga penjaminan juga mengikuti tren pasar, di mana suku bunga simpanan rupiah tercatat turun 8 bps pada September 2025 dibandingkan bulan sebelumnya, atau akumulasi turun 19 bps sejak Mei 2025.
Ia menjelaskan, kondisi likuiditas perbankan yang longgar, strategi pengelolaan dana deposan besar, serta tambahan likuiditas dari sisi fiskal dan penempatan dana pemerintah, membuka ruang lebih luas bagi turunnya bunga simpanan ke depan.
Lebih lanjut, Didik mengingatkan bahwa tingkat bunga penjaminan berfungsi sebagai batas maksimal agar simpanan masyarakat tetap memenuhi syarat program penjaminan. Karena itu, LPS meminta bank transparan menyampaikan informasi kepada nasabah mengenai bunga simpanan yang masih dijamin.
Sebagai catatan, tingkat bunga penjaminan LPS pernah menyentuh level terendah pada masa pandemi, yakni Juli 2021 hingga Mei 2022, sebesar 3,50% untuk simpanan rupiah di bank umum, 6,00% untuk BPR, dan hanya 0,25% untuk valas. Kini, angka tersebut kembali tercapai setelah tiga tahun.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |