200 Konglomerat Nunggak Pajak Dibidik Menkeu Purbaya: Potensi Rp60 Triliun Siap Ditagih

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menagih pajak dari 200 wajib pajak besar yang telah memiliki putusan hukum tetap (inkracht). Potensi penerimaan dari aksi ini diperkirakan mencapai Rp50–60 triliun.
“Kita sudah punya daftar 200 penunggak pajak besar. Dalam waktu dekat akan kita kejar dan eksekusi, mereka tidak bisa lari,” tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Advertisement
Di sisi lain, ia melaporkan defisit APBN per Agustus 2025 mencapai Rp321,6 triliun atau 1,35 persen dari PDB. Realisasi pendapatan negara baru Rp1.638,7 triliun (57,2 persen dari target), terdiri dari pajak Rp1.330 triliun, kepabeanan dan cukai Rp122,9 triliun, serta PNBP Rp306,8 triliun. Adapun belanja negara sudah menyentuh Rp1.960,3 triliun, setara 55,6 persen dari pagu.
Isu tunggakan pajak besar ini sebelumnya juga pernah disinggung oleh Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra. Ia menyebut ada sekitar 300 pengusaha yang diduga mengemplang pajak hingga Rp300 triliun, terutama dari sektor sawit.
Hashim bahkan menyebut data itu diperoleh Prabowo dari Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan diperkuat oleh data Kementerian Lingkungan Hidup terkait jutaan hektare hutan yang dikuasai ilegal oleh pengusaha sawit nakal.
Dengan langkah tegas Kemenkeu, pemerintah berharap tambahan penerimaan negara dari pajak bisa menutup sebagian defisit sekaligus menegakkan keadilan fiskal. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |