Capai 1.700 Ton, Serapan Gabah Petani oleh Bulog Maluku-Malut Lampaui Target

TIMESINDONESIA, AMBON – Perum Bulog Kantor Wilayah Maluku dan Maluku Utara mencatat realisasi penyerapan gabah dari petani hingga 23 September 2025 telah mencapai 1.700 ton dalam setara beras. Angka ini melampaui target awal sebesar 1.569 ton atau setara dengan 109 persen.
Pimpinan Wilayah Bulog Maluku dan Maluku Utara, Rudy Senawi Tahir, menyatakan bahwa keberhasilan ini didukung oleh pendekatan proaktif tim Bulog yang turun langsung ke lapangan.
Advertisement
“Bulog siap menyerap gabah kering panen petani dengan harga Rp6.500 per kilogram, sesuai dengan atau di bawah harga pembelian pemerintah (HPP). Program ini merupakan bentuk komitmen untuk melindungi petani sekaligus menjaga ketersediaan pangan,” ujar Rudy Senawi di Ambon, Selasa (23/9/2025).
Harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani telah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram oleh Badan Pangan Nasional. Hingga Selasa (23/9), realisasi serapan GKP telah mencapai 5.898 kilogram.
Rudy juga mengungkapkan potensi produksi gabah dari Pulau Buru diperkirakan sebesar 400 ton. Sementara dari Kobi, Seram Bagian Timur, berpotensi 200 ton, dan dari Gemba, Seram Bagian Barat, sekitar 50 ton, sehingga total potensi gabah mencapai 650 ton.
“Selain gabah, Bulog juga akan menyerap hasil panen jagung pipil. Pada 25 September mendatang, diperkirakan ada panen sekitar 8.000 kilogram jagung kering pipil dari lahan dua hektar di Kabupaten Buru,” tambahnya.
Di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), terdapat lahan binaan Polri seluas 10 hektare yang juga siap dipanen untuk mendukung target Bulog Maluku dan Maluku Utara sebesar 750 ton jagung pipil.
Keberhasilan penyerapan gabah dan jagung ini diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan pangan daerah, tetapi juga membantu menjaga stabilitas harga di tingkat petani agar tetap kompetitif dan menguntungkan.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |