Ekonomi

China Hormati Keputusan Trump Soal Penjualan TikTok ke Investor AS

Sabtu, 27 September 2025 - 10:52 | 4.48k
Aplikasi TikTok. (FOTO: Axios)
Aplikasi TikTok. (FOTO: Axios)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah China menyatakan menghormati langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyetujui penjualan operasional TikTok kepada investor lokal di AS. Kesepakatan ini menjadi jalan tengah agar aplikasi asal China tersebut tetap bisa beroperasi di Negeri Paman Sam.

Pernyataan Resmi Beijing

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menegaskan bahwa pihaknya berharap proses bisnis ini berjalan sesuai aturan pasar dan hukum China. “Kami menghormati keputusan perusahaan terkait dan berharap hasil negosiasi menguntungkan kedua belah pihak,” ujarnya dalam konferensi pers di Beijing, Jumat.

Advertisement

Guo juga menekankan pentingnya AS memberikan lingkungan investasi yang adil dan non-diskriminatif bagi perusahaan asal China.

Perintah Eksekutif Trump

Sehari sebelumnya, Trump menandatangani perintah eksekutif yang memberi ByteDance, induk TikTok, waktu 120 hari untuk menyelesaikan divestasi. Keputusan ini muncul setelah rencana pelarangan TikTok di AS atas alasan keamanan nasional sempat tertunda beberapa kali.

“Kita punya investor AS yang akan mengambil alih dan mengelola TikTok,” kata Trump. Menurutnya, usaha patungan itu akan melibatkan empat hingga lima investor besar, termasuk Oracle Corp, yang berperan penting dalam keamanan dan teknologi.

Struktur Kepemilikan Baru

Dalam perintah tersebut, ByteDance hanya diperbolehkan memiliki maksimal 20 persen saham. Sementara itu, entitas baru yang terbentuk akan mengendalikan algoritma dan moderasi konten TikTok di AS. Gedung Putih menyebut Oracle akan bertindak sebagai penyedia keamanan independen yang menjamin operasional TikTok.

Trump bahkan menyebut beberapa nama tokoh bisnis besar yang mendukung kesepakatan itu, seperti Larry Ellison (Oracle), Rupert Murdoch (News Corp), dan Michael Dell (Dell Technologies).

Nilai Investasi Fantastis

Menurut Wakil Presiden JD Vance, nilai usaha patungan TikTok di AS diperkirakan mencapai US$14 miliar atau sekitar Rp234,7 triliun. Angka ini menegaskan betapa besar potensi ekonomi dari aplikasi video pendek tersebut, meskipun sebelumnya sempat dibayangi ancaman larangan.

Trump juga mengklaim bahwa Presiden China Xi Jinping telah menyetujui kesepakatan tersebut dalam sebuah percakapan telepon. Hal ini menambah dimensi geopolitik dalam kesepakatan bisnis yang tidak hanya soal teknologi, tetapi juga hubungan bilateral dua negara raksasa dunia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES