Ekonomi

Untuk Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Danantara Alokasikan Rp2-3 Triliun per Lokasi di 33 Daerah

Selasa, 30 September 2025 - 15:20 | 6.03k
MD Legal Holding Investment Danantara Bono Daru Adji (kiri), Managing Director Investment Danantara Stefanus Ade Hadiwidjaja (tengah), dan Tito Karnavian usai Rakornas Pengolah Sampah jadi Energi, Jakarta, Selasa (30/09/2025). (ANTARA/ M Heriyanto)
MD Legal Holding Investment Danantara Bono Daru Adji (kiri), Managing Director Investment Danantara Stefanus Ade Hadiwidjaja (tengah), dan Tito Karnavian usai Rakornas Pengolah Sampah jadi Energi, Jakarta, Selasa (30/09/2025). (ANTARA/ M Heriyanto)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun untuk setiap titik pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Rencananya, fasilitas ini akan dibangun di 33 lokasi berbeda di seluruh Indonesia, dengan kapasitas penampungan sampah mencapai 1.000 ton per hari untuk setiap lokasi.

“Di banyak negara, masalah sampah ini boleh dibilang sudah bisa ditanggulangi dengan salah satu teknologi yang paling banyak dipakai adalah teknologi waste to energy, incinerator, jadi dibakar. Budgetnya bisa cukup luas, mungkin untuk seribu ton, kira-kira antara Rp2 triliun-Rp3 triliun total investasinya, termasuk untuk infrastruktur pendukungnya,” jelas Managing Director Investment Danantara Stefanus Ade Hadiwidjaja di Wisma Danantara Jakarta, Selasa.

Advertisement

Dalam pelaksanaan proyek PSEL, Danantara Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta pemerintah daerah setempat. Stefanus menyatakan bahwa pihaknya akan mengajak berbagai mitra untuk berkolaborasi, termasuk dari sektor swasta, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun investor asing.

“Kita akan melakukan pemilihan mana teknologi atau partner yang paling tepat dan paling optimal. Karena, tujuannya adalah bukan sekedar mencari untung, tapi yang lebih penting adalah melakukan pemeriksaan lingkungan, mengurangi masalah darurat sampah,” ungkap Stefanus.

Dia menambahkan bahwa pembangunan proyek ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga memberikan efek pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian di masa depan. Diperkirakan proses konstruksi memerlukan waktu antara 18 hingga 24 bulan.

“Pembangunan kira-kira butuh 18 sampai 24 bulan, pasti kita akan meng-hire orang-orang yang menjalankan, mengoperasikan itu, dan ada effect multiplier-nya lagi yang bisa beberapa kali lipat,” kata Stefanus.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa energi listrik yang dihasilkan dari stasiun pengolahan sampah tersebut akan dibeli oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). “Dan energinya itu sendiri akan dibeli langsung oleh PLN. Jadi bentuknya kira-kira skema-nya seperti itu,” tutup Stefanus. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES