Kementerian ESDM Panggil SPBU Swasta Bahas Impor BBM Pertamina

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memanggil pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta untuk membahas keterlambatan pembelian base fuel dari bahan bakar minyak (BBM) impor yang disediakan oleh Pertamina.
Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (25/9/2025) pukul 15.30 WIB di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Kementerian ESDM, Jakarta.
Advertisement
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa rapat ini penting untuk mencari jalan keluar bersama antara pemerintah dan pengusaha SPBU.
“Di Kantor Migas, jadi mungkin kita tunggu saja nanti sore ya. Info yang lebih pasti lagi mengenai kesepakatan yang ada,” ujar Laode, Jumat siang (3/10/2025).
Menurut Laode, pihaknya akan mendengarkan langsung aspirasi para pengusaha SPBU swasta sebelum kesepakatan final ditetapkan. “Kesepakatan tersebut saya akan dapatkan secara lengkap pada saat rapat nanti sore pukul 15.30 WIB,” tambahnya.
SPBU Swasta Setuju, tapi Belum Beli BBM Impor
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa sejumlah SPBU swasta, seperti Shell, Vivo, British Petroleum (BP), dan Exxon Mobil, telah menyetujui pembelian tambahan stok BBM dengan skema impor melalui Pertamina.
Langkah tersebut diambil untuk mengatasi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta yang terjadi sejak Agustus 2025. Namun, meski telah ada persetujuan, hingga kini belum ada SPBU swasta yang melakukan pembelian base fuel dari Pertamina.
Bahlil menuturkan, SPBU swasta meminta beberapa syarat dalam skema impor tambahan BBM tersebut. Salah satunya, BBM yang dibeli harus berupa BBM murni (base fuel), yang kemudian akan dicampur langsung di tangki SPBU masing-masing.
Kelangkaan BBM di SPBU swasta dalam dua bulan terakhir menimbulkan antrean panjang kendaraan di beberapa wilayah, terutama di SPBU Shell dan BP. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |