Ekonomi

Bahlil Tinjau Sumur Minyak Rakyat di Muba, Pastikan Harga Beli 80% dari ICP

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:34 | 1.50k
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meninjau langsung kegiatan produksi sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis (16/10/2025). (FOTO: ANTARA/HO-Kementerian  ESDM)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meninjau langsung kegiatan produksi sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis (16/10/2025). (FOTO: ANTARA/HO-Kementerian ESDM)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmennya dalam menata pengelolaan sumur minyak rakyat. Langkah konkret dilakukan dengan meninjau langsung kegiatan produksi sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis (16/10/2025).

"Pemerintah ingin memastikan kegiatan sumur minyak rakyat tetap berjalan, tapi harus tertib dan sesuai aturan," tegas Bahlil dalam kunjungannya yang dilakukan sepekan setelah rapat tim gabungan yang menetapkan hasil final inventarisasi sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia.

Advertisement

Berdasarkan data terbaru, terdapat 45.095 sumur rakyat di enam provinsi, dengan Sumatera Selatan sebagai wilayah dengan jumlah terbanyak (26.300 sumur). Kabupaten Musi Banyuasin sendiri memiliki 22.381 sumur rakyat.

Sebagai solusi konkret, Bahlil mengumumkan skema pembelian hasil produksi. "Dengan harga beli 80 persen dari ICP, masyarakat tetap mendapatkan keuntungan yang layak, sementara negara bisa mengawasi agar kegiatan ini sesuai aturan," jelas Bahlil. Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian ekonomi sekaligus memastikan aktivitas berjalan sesuai regulasi.

Dalam dialog dengan penambang, Anita, perwakilan penambang rakyat, mengungkapkan rasa leganya. "Dulu kami takut-takut mulut (tambang), sekarang sudah tenang karena pemerintah turun langsung dan memberikan solusi. Kami siap mengikuti aturan."

Bahlil menekankan bahwa penataan ini bukan hanya tentang produksi, tetapi juga keberlanjutan ekonomi dan keselamatan. "Kalau semua pihak bekerja bersama, masyarakat akan sejahtera dan negara pun diuntungkan. Ini semangat keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil," tegasnya.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik langkah ini, menyebut Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sebagai momentum penting untuk legalisasi pengelolaan sumur minyak rakyat. Dalam kunjungan tersebut, Bahlil juga didampingi Kepala SKK Migas Djoko Siswanto dan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius, menunjukkan komitmen bersama dalam penataan sektor energi rakyat (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES